Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Pribadi Prabowo untuk Uji Coba Program MBG, Dasco: Hindari Pemborosan APBN

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 15 Januari 2025
Dana Pribadi Prabowo untuk Uji Coba Program MBG, Dasco: Hindari Pemborosan APBN

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam tahap uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut sebagai langkah yang tepat untuk menghindari pemborosan APBN.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, karena program ini masih dalam tahap uji coba, pendanaan dari dana pribadi tidak menjadi masalah.

“Karena kita ingin begitu APBN turun, program berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada pemborosan APBN. Maka, di beberapa titik itu menggunakan dana pribadi,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, dikutip Rabu (15/1).

"Namanya uji coba kan belum program resmi, sehingga menurut saya tidak ada masalah kalau dibiayai seperti itu," sambungnya.

Dasco juga mengungkapkan bahwa dana pribadi Prabowo tidak sepenuhnya digunakan untuk mendanai uji coba program ini.

Baca juga:

Omzet Kantin Menurun Akibat Kehadiran MBG, Pj Teguh: Akan Kami Evaluasi

“Tidak semua pembiayaan uji coba ini berasal dari Pak Prabowo," ujarnya.

Ketua Harian DPP Gerindra ini menyebut

sebagian pendanaan berasal dari kontribusi para pendukung dan simpatisan yang mendukung inisiatif tersebut.

"Banyak simpatisan dan pendukung yang bergotong royong secara swadaya untuk mendukung pelaksanaan di beberapa daerah," bebernya.

Meski uji coba masih berlangsung, ia mengakui bahwa terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya.

Namun, Dasco menegaskan bahwa hal tersebut wajar dan menjadi peluang untuk melakukan evaluasi serta perbaikan sebelum program resmi dijalankan dengan dana APBN.

“Hal ini justru berguna sebagai bahan evaluasi agar ke depan ada perbaikan di mana pun yang kurang. Dengan begitu, pelaksanaan program makan bergizi gratis ini bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #Sufmi Dasco Ahmad #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - 2 jam, 49 menit lalu
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Presiden Prabowo menargetkan seluruh moda transportasi darat, mulai dari bus, truk, mobil hingga motor, beralih ke kendaraan listrik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Bagikan