MerahPutih.com - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur menuai penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Presidium Alumni (PA) 212.
Menurut deklarator PA 212 Ansufri Idrus Sambo, dana haji haruslah digunakan untuk kepentingan para jemaah haji. Pasalnya, yang menabung adalah mereka yang hendak menunaikan ibadah di tanah suci.
"Itu, 'kan dana haji, yang menabung di situ adalah orang-orang yang haji. Maka, minimalnya dana itu digunakan untuk kepentingan haji dan jemaah," kata Sambo di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Menurut dia, dana haji harus digunakan untuk kepentingan umat Islam, bukan malah untuk kepentingan pemerintah. Ia menilai, tidak amanah bila dana haji diperuntukkan bukan untuk kepentingan umat Islam.
"Itu (dana haji), tidak boleh digunakan untuk selain itu (kepentingan umat Islam) karena itu tidak amanah. Bisa kita gugat, apa haknya (pemerintah), enak banget gunakan uang orang dengan peruntukan yang tidak seharusnya," kata dia.
Sambo menegaskan, bila pemerintah tetap berksikera menggunakan dana haji untuk investasi, maka PA 212 bakal kembali turun ke jalan menantang rencana pemerintah tersebut.
"Jelas, akan ada aksi kita. Tentu aksinya konstitusional lah. Karena kita sangat tidak setuju dan sangat menolak," katanya. (Pon)
Baca berita terkait dana haji lainnya di: Ketua MPR Sarankan Pemerintah Ajak Dialog Ormas Terkait Dana Haji