Dana Desa Bisa Dipakai untuk Kembangkan Pariwisata


Ilustrasi desa wisata (Foto: ist)
MerahPutih.Com -Para kepala desa yang sering kebingungan dan takut salah memanfaatkan dana desa sekarang sudah bisa bernapas lega. Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Bengkulu menyatakan bahwa para kepala desa bisa mengembangkan potensi wisata di desanya dengan memakai dana desa.
Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Darmansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (4/2), mengatakan pemanfaatan dana desa untuk bidang kepariwisataan ini ialah dalam bidang pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan menuju lokasi wisata, areal parkir dan sebagainya.
"Kalau semuanya harus mengandalkan anggaran dari APBD dan APBN, untuk pembiayaan seluruhnya tidak memungkinkan. Jadi dana desa, bisa dimanfatakan untuk membangun sarana dan prasarana wisata," kata Darmansyah sebagaimana dilansir Antara yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.
Potensi wisata yang dapat dikembangkan oleh masing-masing desa ini ialah wisata alam, karena Kabupaten Rejang Lebong memiliki iklim yang sejuk dan keindahan alam sehingga bisa menjadi daya jual untuk menarik pengunjung.
Untuk itu pihaknya pada tahun ini akan melakukan penataan potensi-potensi pariwisata yang ada di dalam 122 desa tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan, mengingat selama ini di wilayah itu banyak potensi wisata yang belum buka warga sehingga harus ditata seperti objek wisata danau, air terjun, gunung, taman bunga, Suban Air Panas dan objek wisata lainnya.
Selain potensi wisata alam kata dia, kedepan wisata lainnya juga bisa dikembangkan di daerah itu ialah wisata kuliner, wisata religius dan wisata budaya.
"Adanya banyak yang harus diperbaiki seperti penataan lokasi wisata, termasuk pembangunan atau penyediaan sarana penunjang berupaya areal parkir yang memadai, jalan yang bagus, penyeiaan hotel, kuliner dan lainnya," ujar Darmansyah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali menyebutkan dalam APBD Rejang Lebong 2018, fokus pembangunan dunia pariwisata di daerah itu berada di Kecamatan Selupu Rejang terutama untuk pengembangan DMHB berupa jalan lingkar, pembangunan rumah adat nusantara, home stay, dan pembangunan sarana wisata di TWA Gunung Api Bukit Kaba.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih

Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta

Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar

PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol

Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal

Mantan Kades di Tangerang Diduga Pakai Dana Desa Rp 1,3 Miliar Buat Hiburan Malam

Tahun Ini Dana Desa Harus Dialokasikan Buat Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan

Jokowi Teken Aturan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
