Dana Desa Bisa Digunakan untuk Atasi Wabah PMK
                Hewan ternak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak masih mewabah di sejumlah daerah.
Oleh sebab itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. Keputusan ini dituangkan pada Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Baca Juga:
Anies Pastikan Hewan Kurban Pasokan dari Luar Jakarta Aman dari PMK
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan, bahwa dana desa dapat digunakan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
"Dana desa bisa digunakan untuk penanganan PMK, yang penting vaksinnya legal," ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers dana desa yang diikuti di Jakarta, Senin (4/7).
Ia menambahkan alokasi dana desa untuk penanganan PMK bisa masuk dalam kebencanaan atau urusan ketahanan pangan. Abdul Halim mengatakan bahwa kementeriannya telah melakukan pemantauan ke beberapa daerah agar penanganannya berbasis yang terjadi di lapangan.
"Saya sudah menugaskan direktur (Direktur Jenderal Kemendes PDTT), saya tugaskan yang terdekat dulu seperti Banten untuk mencari model penanganan PMK dan segera melakukan pendalaman," tuturnya.
Baca Juga:
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya
Secara terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan, sebanyak 94 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap ketiga tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu, (3/7).
Kedatangan dosis vaksin PMK jenis Aftopor yang spesifik untuk penanganan penyakit pada hewan ternak tersebut merupakan kiriman dari Prancis.
"Total untuk tahap tiga ini ada 94 ribu dosis vaksin PMK yang berasal dari Prancis, dan ini melengkapi rangkaian importasi dari 3.104 ribu," katanya.
Ia menyebutkan dari jumlah 94 ribu dosis vaksinasi PMK ini akan langsung didistribusikan oleh Kementerian Pertanian ke berbagai daerah atau provinsi di Indonesia sebagai upaya percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
                      Cuaca Eksrem Bikin Banjir di Semarang, BNPB Siagakan 2 Pesawat Buat Reduksi Awan Hujan
                      Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
                      Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
                      PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
                      Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
                      BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
                      Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
                      Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
                      BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan