Anies Pastikan Hewan Kurban Pasokan dari Luar Jakarta Aman dari PMK


Salah atau hewan kurban di tempat penampungan di wilayah Jakarta Barat, Rabu (29/6/2022). ANTARA/ Walda
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerima hewan ternak dari luar daerah untuk memenuhi stok kebutuhan Idul Adha, termasuk untuk hewan kurban.
Pengiriman dari luar Jakarta masih dilakukan, meski beberapa waktu lalu DKI menyarankan agar pengiriman hewan kurban mestinya dihentikan 24 Juni 2022 dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut, karena virus PMK pada sapi memiliki masa inkubasi selama 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Jakarta mempunyai kebutuhan 47 ribu ekor hewan ternak (sapi dan kambing) untuk ibadah Idul Adha 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Baca Juga:
BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Berikut 6 Poin Pentingnya
Lalu, lanjut Anies, hewan ternak yang sudah masuk ke Jakarta saat ini sebanyak 42 ribu ekor.
"Mereka semua menjalani prosedur karantina dan lain-lain sehingga insyaallah status di Jakarta tetap hijau dan aman dari PMK," papar Anies di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (4/6).
Namun, ucap Anies, masih ada 5 ribu ekor yang masih dalam perjalanan ke Jakarta dan diprediksi akan sampai ke ibu kota sebelum perayaan Lebaran Kurban. Tapi bila mengikuti imbauan sebelumnya, hewan yang datang terutama sapi harus dilakukan karantina dan hal akan melewati perayaan Idul Adha, karena masa inkubasi selama 14 hari.
"Dukungan ini kami sangat apresiasi karena kita tahu di Jakarta kebutuhan pangan di Jakarta lebih dari 95 persen dipasok dari luar kota," ungkapnya.
Baca Juga:
MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati menyarankan agar pengiriman hewan kurban masuk ke Jakarta dihentikan pada 24 Juni 2022. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi adanya risiko masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.
"Kami sarankan tanggal 24 Juni harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan hewan ternak ke Jakarta," kata Eli sapaan Suharini Eliawati dalam Podcast yang disiarkan langsung YouTube Pemprov DKI pada Kamis (9/6) lalu.
Pasalnya, kata Suharini, virus PMK pada sapi memiliki masa inkubasi selama 14 hari. Untuk itu pihaknya menyerukan kepada para penjual hewan kurban agar memperhitungkan dengan matang. (Asp)
Baca Juga:
Tanggulangi PMK pada Hewan Kurban, Anies Turunkan 865 Petugas Kesehatan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RUU Haji Dikebut, DPR Targetkan Bulan Ini Selesai dan Dibawa ke Paripurna

Dispangtan Solo Temukan Cacing Hati Di Beberapa Lokasi selama Periode Idul Adha 2025

KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen

Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen

Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025

Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin

Masjid Agung Surakarta Potong Sapi Milik Prabowo Berbobot 1,019 Ton dan Pemberian Gibran dengan Berat 980 Kg

Resep Soto Rawon Medok Khas Jawa Timur ala Master Chef Indonesia Puguh Setiawan

Makna Idul Adha Bagi Prabowo: Belajar Ikhlas untuk Sesuatu yang Lebih Besar
