DAMRI Operasikan 10 Bus Gratis di Kampus UI
Bus DAMRI gratis bagi mahasiwa UI. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang layanan transporasi, DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) bersama Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi menghadirkan sarana transportasi Bus Kuning di kawasan kampus UI. Bus ini telah beroperasi sejak tanggal 1 Agustus.
Corporate Secretary DAMRI Akhmad Zulfikri mengatakan, hadirnya bus di kawasan kampus tersebut merupakan salah satu peran BUMN transportasi itu dalam memudahkan mahasiswa hingga para pengajar untuk melakukan mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya di lingkungan UI.
Baca Juga:
Damri Berhenti Beroperasi, Pemkot Bandung Kerahkan Trans Metro
"DAMRI sangat antusias untuk menghadirkan layanan transportasi melalui hadirnya sarana transportasi bus. Harapannya dapat memudahkan mobilisasi mahasiswa hingga para pengajar di UI," kata Zulfikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/8).
Zulfikri mengatakan, mahasiswa yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat menunggu di halte yang telah tersedia di lingkungan kampus, dengan tarif Rp 0 alias gratis.
Adapun rute yang dilayani mulai dari keberangkatan Asrama Mahasiswa - Halte Menwa - Stasiun UI - Halte setiap fakultas, dengan rute yang berlaku sebaliknya.
Jam keberangkatan pertama mulai pukul 06.45 hingga 22.00 WIB, dengan waktu keberangkatan setiap 4 menit sekali menyesuaikan kondisi keramaian halte. Armada yang dikerahkan sebanyak 10 unit yang akan beroperasi di lingkungan kampus UI.
Fikri mengatakan, hadirnya layanan ini merupakan program kerja sama dengan pihak UI untuk menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi para penumpangnya.
"Ini dapat memacu kolaborasi dengan pihak kampus lainnya untuk menyediakan layanan bus di kawasan kampusnya. Selain itu, hadirnya juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk lebih sering menggunakan angkutan publik," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Timor Leste Dukung Pengoperasian Damri Rute Kupang-Dili
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh