DAMRI Operasikan 10 Bus Gratis di Kampus UI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Agustus 2022
DAMRI Operasikan 10 Bus Gratis di Kampus UI

Bus DAMRI gratis bagi mahasiwa UI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang layanan transporasi, DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) bersama Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi menghadirkan sarana transportasi Bus Kuning di kawasan kampus UI. Bus ini telah beroperasi sejak tanggal 1 Agustus.

Corporate Secretary DAMRI Akhmad Zulfikri mengatakan, hadirnya bus di kawasan kampus tersebut merupakan salah satu peran BUMN transportasi itu dalam memudahkan mahasiswa hingga para pengajar untuk melakukan mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya di lingkungan UI.

Baca Juga:

Damri Berhenti Beroperasi, Pemkot Bandung Kerahkan Trans Metro

"DAMRI sangat antusias untuk menghadirkan layanan transportasi melalui hadirnya sarana transportasi bus. Harapannya dapat memudahkan mobilisasi mahasiswa hingga para pengajar di UI," kata Zulfikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/8).

Zulfikri mengatakan, mahasiswa yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat menunggu di halte yang telah tersedia di lingkungan kampus, dengan tarif Rp 0 alias gratis.

Adapun rute yang dilayani mulai dari keberangkatan Asrama Mahasiswa - Halte Menwa - Stasiun UI - Halte setiap fakultas, dengan rute yang berlaku sebaliknya.

Jam keberangkatan pertama mulai pukul 06.45 hingga 22.00 WIB, dengan waktu keberangkatan setiap 4 menit sekali menyesuaikan kondisi keramaian halte. Armada yang dikerahkan sebanyak 10 unit yang akan beroperasi di lingkungan kampus UI.

Fikri mengatakan, hadirnya layanan ini merupakan program kerja sama dengan pihak UI untuk menyediakan layanan yang aman dan nyaman bagi para penumpangnya.

"Ini dapat memacu kolaborasi dengan pihak kampus lainnya untuk menyediakan layanan bus di kawasan kampusnya. Selain itu, hadirnya juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk lebih sering menggunakan angkutan publik," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Timor Leste Dukung Pengoperasian Damri Rute Kupang-Dili

#UI #Perum Damri #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan