Dampak Buruk Peredaran Surat Swab Palsu, Bisa Sebabkan Terjadinya Klaster Pesawat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Januari 2021
Dampak Buruk Peredaran Surat Swab Palsu, Bisa Sebabkan Terjadinya Klaster Pesawat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku pemalsuan keterangan hasil swab antigen dan swab polymerase chain reaction (PCR) membanderol satu surat dengan harga Rp75 ribu hingga Rp900 ribu.

Para tersangka pembuat surat palsu itu di antaranya merupakan oknum pegawai klinik.

"Itu dikenakan biayanya tanpa melakukan uji tes, cukup identitas saja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (25/1).

Baca Juga:

Sindikat Pemalsuan Hasil Swab PCR di Bandara Soetta Libatkan Belasan Pelaku

Menurut Yusri, pelaku bisa membuat surat palsu karena orang dalam atau oknum pegawai klinik.

"Ada beberapa tersangka ini yang memang kerjanya adalah pegawai di situ, di lab, kemudian juga ada pegawai di klinik sehingga dia gampang mengetahui, dia punya PDF," jelas Yusri.

"Kemudian mereka melakukan upaya untuk cara memalsukan data dikosongkan, nanti nama dimasukkan siapa pemesannya," ungkapnya.

Menurut Yusri, dampak dari pembuatan dan penggunaan surat keterangan hasil swab palsu sangat besar.

Bisa membuat klaster COVID-19 baru dalam perjalanan di pesawat atau moda transportasi lainnya.

"Mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan, tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan bisa terjadi adanya klaster pesawat," katanya.

Sementara dari pihak bandara dan pemerintah sudah melakukan upaya dengan cara setiap penerbangan harus dilakukan dengan swab test antigen atau PCR. Tujuannya untuk menghindari terjadi penyebaran COVID-19 di dalam pesawat.

"Kasihan yang sudah mengikuti aturan akhirnya turun dari pesawat maupun turun dari kereta api yang terjadi adalah terjadi penyebaran di dalamnya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, pemalsuan surat dapat menimbulkan satu hak. Sehingga seseorang karena tidak dilakukan prosedur pengambilan tes COVID-19 yang sebenarnya akhirnya perlakuan terhadap orang itu dianggap sebagaimana layaknya orang sehat.

"Faktanya saat ini belum ada tanda-tanda terjadi penurunan karena kebijakan untuk antisipasi disalahgunakan," tandasnya.

Konferensi pers terkait sindikat pemalsuan surat hasil swab PCR COVID-19 di Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Konferensi pers terkait sindikat pemalsuan surat hasil swab PCR COVID-19 di Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Dalam dua bulan belakangan, Desember 2020-Januari 2021, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengungkap tiga kasus pemalsuan surat keterangan swab.

Pertama, penyidik Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk tiga orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perubahan data.

Mereka memanipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat hasil swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai bukti syarat perjalanan penumpang pesawat, di masa pandemi COVID-19, akhir Desember 2020.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial MHA (21), EAD (22) dan MAIS (21).

Kedua, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil negatif swab PCR yang diperjual-belikan kepada penumpang pesawat.

Para pelaku membanderol surat palsu itu seharga Rp 1,1 juta, awal Januari 2021.

Ketiga, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk delapan tersangka terkait kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antibodi, swab antigen dan swab PCR, di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 18 Januari 2021 kemarin.

Modusnya adalah menawarkan melalui media sosial.

Baca Juga:

Babak Baru Kasus Pidana Kontroversi Tes Swab Rizieq Masuk Kejaksaan

Para tersangka yang diamankan berinisial, RSH (20), laki-laki, perannya menawarkan surat hasil swab antigen COVID-19 melalui Facebook, membuat surat hasil swab antigen palsu dan perantara pembelian surat hasil swab PCR COVID-19 palsu dengan mendapat keuntungan.

Kemudian, RHM (22), perempuan, berperan bersama-sama RSH membuat surat hasil swab palsu.

Selanjutnya, IS (23), laki-laki; DM -di bawah umur-, laki-laki; dan MA (25), perempuan, selaku pemesan serta pembeli surat keterangan swab palsu.

Tiga tersangka berikutnya berinisial SP (38), laki-laki, berperan menyuruh tersangka MA memesan dan membayar surat hasil swab PCR palsu; kemudian M (20), perempuan, menyuruh tersangka Y membuat surat hasil swab palsu; terakhir tersangka Y (23), laki-laki, perannya membuat surat hasil swab PCR palsu. (Knu)

Baca Juga:

Ketua DPD Usul Swab Antigen untuk Pelajar dan Mahasiswa Digratiskan

#COVID-19 #Polda Metro Jaya #Pemalsuan Dokumen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Bagikan