Dampak Aksi Massa, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap
Jalan Tol di depan gedung DPR/MPR ditutup (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan dengan tidak melaksanakan pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas Ibu Kota. Hal itu dilakukan merujuk pada keadaan Jakarta yang sesak oleh aksi mahasiswa, Selasa (24/9).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu merupakan diskresi dari pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Aksi di Depan Gedung DPR, Warga Bantu Mahasiswa yang Terluka
"Ya untuk hari ini, kebijakan ganjil genap itu ditiadakan sesuai asas diskresi kepolisian," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (24/9).
Ganjil genap hari ini ditiadakan, kata Syafrin, lantaran personel kepolisian Polda Metro tengah sibuk menangani massa aksi demo, dan tidak bisa melakukan tugas menilang.
"Di seluruhnya. Kepolisian konsentrasi kepada penanganan pengamanan demo hari ini," tutur Syafrin.
Tak melaksanakan ganjil genap hari ini mulai dari pukul 16.00 hingga situasi di Jakarta mulai kembali kondusif.
Baca Juga:
Wiranto: Semoga Tak Ada Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi
"Mulai tadi jam 4 tidak berlaku. Sampe situasi dan kondisi kondusif," ucapnya.
Saat ini Syfrin mengaku, sebanyak 150 personel Dishub DKI diturunkan membantu mengatur lalu lintas di sekitar rumah wakil rakyat.
"Ada sekitar 150 yang kita tempatkan di titik krusial itu. Gbk, sudirman thamrin itu kita tempatkan. Kemudian di istiqlal di monas," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Tak Terbitkan Perppu Revisi UU KPK, Komitmen Jokowi Harus Dipertanyakan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat