Dampak Aksi Massa, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap
Jalan Tol di depan gedung DPR/MPR ditutup (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan dengan tidak melaksanakan pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas Ibu Kota. Hal itu dilakukan merujuk pada keadaan Jakarta yang sesak oleh aksi mahasiswa, Selasa (24/9).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu merupakan diskresi dari pihak aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Aksi di Depan Gedung DPR, Warga Bantu Mahasiswa yang Terluka
"Ya untuk hari ini, kebijakan ganjil genap itu ditiadakan sesuai asas diskresi kepolisian," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (24/9).
Ganjil genap hari ini ditiadakan, kata Syafrin, lantaran personel kepolisian Polda Metro tengah sibuk menangani massa aksi demo, dan tidak bisa melakukan tugas menilang.
"Di seluruhnya. Kepolisian konsentrasi kepada penanganan pengamanan demo hari ini," tutur Syafrin.
Tak melaksanakan ganjil genap hari ini mulai dari pukul 16.00 hingga situasi di Jakarta mulai kembali kondusif.
Baca Juga:
Wiranto: Semoga Tak Ada Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi
"Mulai tadi jam 4 tidak berlaku. Sampe situasi dan kondisi kondusif," ucapnya.
Saat ini Syfrin mengaku, sebanyak 150 personel Dishub DKI diturunkan membantu mengatur lalu lintas di sekitar rumah wakil rakyat.
"Ada sekitar 150 yang kita tempatkan di titik krusial itu. Gbk, sudirman thamrin itu kita tempatkan. Kemudian di istiqlal di monas," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Tak Terbitkan Perppu Revisi UU KPK, Komitmen Jokowi Harus Dipertanyakan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi