Dalami Kasus Proyek Air Minum, KPK Bidik Pejabat Kementerian PUPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Januari 2019
Dalami Kasus Proyek Air Minum, KPK Bidik Pejabat Kementerian PUPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di sejumlah daerah.

Saat ini lembaga antirasuah membidik pejabat lain di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut, apakah ini hanya berhenti selevel PPK saja, atau memang ada pihak lain di Kementerian PUPR yang juga terlibat atau pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1) malam.

Menurut Febri, perusahaan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) selalu menang dalam lelang proyek SPAM.

KPK, kata Febri, menduga kedua perusahaan itu tak hanya bermain di level pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Tentu kalau buktinya cukup akan kami cermati dalam proses pengembangan," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Febri, dirinya belum mendapat daftar saksi yang akan dipanggil dalam kasus dugaan suap ini. Febri menjawab diplomatis saat disinggung apakah penyidik KPK akan memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Nanti kalau sudah ada informasi saksi yang dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami informasikan," pungkasnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat pejabat Kementerian PUPR dan empat pihak swasta sebagai tersangka kasus ini. Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sekitar 20 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/12) lalu.

Empat pejabat Kempupera, yakni Anggiar Partunggul Nahot Simaremare selaku KepalaSatuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung; Meira Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa.

Kemudian Teuku Moch Nazar selaku Kasatker SPAM Darurat; dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba I diduga telah menerima suap dari Budi Suharto selaku Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE); Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE; Irene Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.

Suap tersebut diberikan agar keempat pejabat Kempupera mengatur lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017-2018 di sejumlah daerah agar dimenangkan oleh PT WKE atau PT TSP yang sebenarnya dimiliki oleh orang yang sama.

Proyek-proyek tersebut berada di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa. Tak hanya itu, pejabat Kempupera ini juga menerima suap untuk mengatur lelang terkait pengadaan pipa HOPE di Bekasi dan di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (Pon)

#Kementerian PUPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan