Dalam AD/ART PDIP, Status Megawati dan Jokowi Sama-sama Petugas Partai

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Dalam AD/ART PDIP, Status Megawati dan Jokowi Sama-sama Petugas Partai

Megawati Soekarnoputri. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyatakan dirinya maupun Joko Widodo (Jokowi), sama-sama Presiden RI yang juga petugas partai PDIP.

Megawati mengaku heran atas sikap pihak-pihak yang mempersoalkan ucapannya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai petugas partai.

Baca Juga:

Ratusan Pelajar Masih Antusias Serbu Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP


Bahkan, pihak-pihak tersebut secara subjektif menyebut dirinya sebagai ketua umum partai yang sombong lantaran melabeli seorang kepala negara dengan sebutan petugas partai.

“Saya itu sampai bingung lah kok Pak Jokowi saya bilang petugas partai, kader, lah kok saya diomongkan, yang namanya terlalu sombong,” kata Megawati dalam pidatonya di penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10).

Presiden Kelima RI itu menjelaskan seluruh kader PDIP merupakan petugas partai, tidak terkecuali dirinya sendiri dan juga Jokowi. Sebutan itu sudah jelas termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rangga (AD/ART) PDIP.

“Itu adalah AD/ART di partai kita. Saya pun petugas partai, saya ditugasi oleh Kongres partai, dipilih oleh kalian untuk bertanggung jawab sebagai ketua umum," jelas Megawati.

Lebih lanjut Megawati menyebut seluruh kader PDIP harus patuh terhadap AD/ART yang menjadi pedoman dalam menjalankan seluruh mekanisme di partai politik.

Baca Juga:

Kedekatan di Rakernas PDI Jadi Tanda Jokowi Ingin Ganjar Jadi Presiden

"Enggak mungkin orang lain itu tiba-tiba bisa menjadi ketua umum. Karena terus siapa yang mau milih? Kalau tiba-tiba orang luar yang dipilih dan itu melanggar AD/ART?" ujarnya.

Megawati menilai sebutan petugas partai terhadap dirinya maupun Jokowi merupakan amanat AD/ART yang tak perlu dipersoalkan pihak eksternal.

Apalagi, dulu dirinya, dan kini Jokowi, juga tidak bisa menduduki posisi kepala negara tanpa adanya kendaraan politik bernama PDIP yang mengantarkannya ke istana negara.

"Sering terjadi kontradiktif, ada yang mengatakan, presiden itu dipilih oleh rakyat, iya betul. Tapi kalau tidak ada organisasi partai politiknya yang memberikan nama (bakal capres), itu kan mekanismenya begitu untuk dipilih," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Petani Asal Bali Pamerkan Traktor Tenaga Surya Multifungsi di Rakernas lV PDIP

#Megawati Soekarnoputri #PDIP #Rakernas PDIP #Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Bagikan