Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka
Dahlan Iskan (Foto: Facebook)
MerahPutih Nasional - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pemprov Jatim.
Kasus tersebut terjadi saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan Iskan kemudian ditahan.
Dahlan Iskan mengaku tidak kaget terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia juga mengaku bahwa ia sedang diincar oleh orang yang sedang berkuasa. Namun, Dahlan Iskan tidak menyebut siapa yang dimaksud orang yang sedang berkuasa tersebut.
Dahlan Iskan mengatakan, ia ditetapkan sebagai tersangka bukan karena memakan uang, menerima sogokan, atau pun menerima aliran dana. Dahlan mengaku bahwa penetapan tersangka tersebut karena ia harus menandatangani dokumen yang diserahkan anak buah.
"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji, tanpa menerima fasilitas apa pun, kemudian harus menjadi tersangka," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:
- Kejati DKI Belum Terima Salinan Praperadilan Dahlan Iskan
- Kasus Korupsi Gardu Induk, Dahlan Iskan Menangkan Gugatan Praperadilan
- Dugaan Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Kooperatif
- Suasana Pemeriksaan Dahlan Iskan di Bareskrim
- Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi PT TPPI
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara