Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 12 Oktober 2015
Cukai Dinaikkan, Rokok Ilegal Bakal Marak

Ilustrasi Merokok di Dalam mobil, Selasa (17/3). (Foto: Nursingtimes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 23,5 persen menjadi Rp148,85 triliun. Hal ini dikhawatirkan akan memicu peredaran rokok ilegal di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz khawatir kenaikan cukai rokok itu membuat peredaran rokok ilegal semakin marak di Indonesia. Sebab saat cukai rokok dinaikan, secara otomatis harga rokok di dalam negeri akan naik.

"Kami khawatir dengan kenaikan cukai rokok itu akan banyak beredar rokok ilegal dan itu merugikan negara. Sebab saat cukai rokok dinaikan, maka otomatis harga rokok dalam negeri akan naik. Nah ini bisa memicu peredaran rokok illegal," tegasnya dalam acara diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Jakarta, Senin, (12/10)

Dengan masuknya rokok ilegal ke pasar dometik memberikan pilihan yang lebih banyak untuk masyarakat dan harga yang lebih murah. Artinya, dengan semakin banyaknya pilihan, tidak menutup kemungkinan konsumen rokok akan beralih membeli rokok yang harganya lebih murah.

"Kalau rokok ilegal kan tidak membayar bea masuk sementara rokok yang diproduksi di dalam negeri mengikuti ketentuan pemerintah. Dengan demikian ada disparitas harga yang cukup jauh sehingga pembeli bisa beralih ke rokok yang harganya lebih murah," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga:

  1. PPN Rokok Matikan Dunia Usaha
  2. Cukai Rokok Dipastikan Naik
  3. Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan
  4. PPN Rokok Naik Jadi 8,7 Persen Mulai 2016
  5. PHK di Depan Mata, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 23%
#Rokok Ilegal #Cukai Rokok Naik
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Berita
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok di 2026. Keputusan ini menuai protes karena dinilai mengorbankan kesehatan publik demi industri. Simak data dan analisis lengkapnya di sini.
ImanK - Selasa, 30 September 2025
Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Komisi XI DPR RI akan mengumpulkan masukan dari para pengusaha dan mitra kerja
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 April 2025
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif
Diversifikasi ini memberikan alternatif bagi konsumen tanpa harus beralih ke produk ilegal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif
Bagikan