CSIS Sarankan Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
CSIS Sarankan Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen tahun depan menuai kritik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Ekonom Senior CSIS Deni Friawan meminta pemerintah menundah kenaikan PPN karena terjadi penurunan daya beli masyarakat dalam kondisi perekonomian domestik saat ini d

"Menurut kami itu (PPN 12 persen) perlu di-review kembali, karena dengan kondisi daya beli yang lemah saat ini, ketika kita menaikkan PPN itu akan berdampak lebih parah ke perekonomian yang akibatnya instead of menaikkan penerimaan, tapi gara-gara ekonomi yang turun penerimaan malah jadi berkurang," kata Deni, saat media briefing CSIS terkait RAPBN 2025 di Jakarta, Senin (19/8).

Deni memaparkan, sebenarnya alasan Pemerintah dalam menaikkan PPN 12 persen bisa dipahami, yakni untuk menggenjot penerimaan negara dan rasio pajak. Dia pun menyetujui penerimaan negara dari segi perpajakan saat ini cenderung masih lesu dengan rasio pajak atau tax ratio yang turun di level 10,12 persen.

Baca juga:

PPN bakal Naik 12 Persen, DPR Sebut Daya Beli Masyarakat Terpukul

Kementerian Keuangan hingga Juli 2024 telah mencatat total penerimaan negara mencapai Rp 1.545,4 triliun atau 55,1 persen dari target APBN. Namun, terdapat kontraksi sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data tersebut, total penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp 1.045,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target APBN.

"Dari sisi penerimaan kita menyadari bahwa kita butuh peningkatan penerimaan, tax ratio masih sangat rendah hanya sekitar 10 persen-an dan itu lebih rendah dibanding zaman SBY (Susilo Bambang Yudoyono). Tapi itu tidak berarti ketika kita mau meningkatkan penerimaan pajak yang dilakukan adalah peningkatan PPN 11 jadi 12 persen," papar Deni, dikutip Antara.

Sementara, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri mengatakan, aturan kenaikan PPN 12 persen sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebenarnya tidak harus dijalankan, tetapi hanya diberikan opsi dalam menaikkan PPN.

Keputusan untuk diterapkan atau tidaknya, menurutnya, perlu untuk mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini. "Tetapi bisa aja enggak dijalankan juga dengan melihat berbagai fiscal space yang ada. Kita enggak tahu di sini apakah anggaran itu dibangun dengan asumsi bahwa PPN-nya akan naik jadi 12 persen atau enggak," tandas Yose. (*)

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Pajak #CSIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan