Merawat Ingat

Citibank Indonesia Hengkang dari Bisnis Konsumer Nasional

P Suryo RP Suryo R - Sabtu, 16 April 2022
Citibank Indonesia Hengkang dari Bisnis Konsumer Nasional

Citi akan fokus pada global consumer bank di Asia dan EMEA. (Foto: Unsplash/Mikel Parera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MENGEJUTKAN ketika Citibank Indonesia memutuskan untuk menutup bisnis konsumernya di tanah air. Pada keterangan tertulis tanggal 16 April 2021, CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi, mengatakan, keluarnya Citi dari segmen ritel merupakan bentuk penyegaran dari model bisnis perbankan.

Dia menambahkan langkah tersebut juga akan membuat Citi Indonesia lebih fokus terhadap segmen perbankan institusional. Kebijakan perusahaan asal Amerika Serikat ini tak hanya di Indonesia, melainkan beberapa negara lainnya.

Baca Juga:

Dua anggota sekte Children of God di Indonesia, Dikenai Pasal Subversi

bank
April 2021 itu Citigroup mengadakan perombakan besar terhadap perbankan ritel secara global. (Foto: Unsplash/Joshua Lawrence)

Pada bulan April 2021 itu Citigroup mengadakan perombakan besar terhadap perbankan ritel secara global. Citi CEO Jane Fraser dalam keterangan persnya menyatakan bahwa Citi akan memfokuskan kehadiran bisnis Global Consumer Bank di Asia dan EMEA (Europe, the Middle East, and Africa) pada empat global wealth center.

"Citi akan fokus pada global consumer bank di Asia dan EMEA melalui empat wealth center di Singapura, Hong Kong, UAE, dan London. Citi berencana untuk keluar dari bisnis konsumer di 13 wilayah," jelas Fraser dalam pernyataan resminya.

Pada saat itu Citibank Indonesia masih mencari calon pembeli dari bisnis konsumernya. Itu. Ada beberapa bank yang tertarik untuk mengambilnya, namun prosesnya masih berlangsung lama. Ini berhubungan dengan kesepakatan dan proses lainnya yang berhubungan dengan perbankan. Pada dasarnya tidak ada perubahan mendasar dari Citibank Indonesia, masih memfokuskan pada perbankan korporasi. Mereka pada saat itu menjelaskan nasabah akan tetap mendapatkan pelayanan terbaik. (psr)

Baca Juga:

PKI Dinyatakan Terlarang di Indonesia

#Merawat Ingat #Finansial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Zodiak 10 September 2026: Ada yang Berpotensi Hadapi Pengeluaran Mendadak
Ramalan zodiak hari ini 10 September 2026 lengkap 12 zodiak. Simak asmara, karier, keuangan dan 5 zodiak yang wajib waspada pengeluaran.
ImanK - Rabu, 09 September 2026
Ramalan Zodiak 10 September 2026: Ada yang Berpotensi Hadapi Pengeluaran Mendadak
Lifestyle
Ramalan Shio 10 September 2026: Ada Peluang Besar, Jangan Abaikan Peringatan Ini
Ramalan shio besok 10 September 2026 lengkap 12 shio. Simak prediksi asmara, karier, keuangan, serta 5 catatan penting shio Kelinci.
ImanK - Rabu, 09 September 2026
Ramalan Shio 10 September 2026: Ada Peluang Besar, Jangan Abaikan Peringatan Ini
Lifestyle
Ramalan Shio 8 September 2026: Naga hingga Kuda Punya Peluang Cuan
Ramalan shio besok 8 September 2026 lengkap untuk 12 shio. Cek peruntungan asmara, karier, keuangan dan 5 shio paling beruntung.
ImanK - Senin, 07 September 2026
Ramalan Shio 8 September 2026: Naga hingga Kuda Punya Peluang Cuan
Lifestyle
Ramalan Shio 7 September 2026: Intip Peruntungan Asmara, Karier, dan 5 Shio Rawan Finansial!
Cek ramalan shio besok 7 September 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Waspadai 5 shio yang diprediksi menghadapi masalah finansial sepekan ke depan!
ImanK - Minggu, 06 September 2026
Ramalan Shio 7 September 2026: Intip Peruntungan Asmara, Karier, dan 5 Shio Rawan Finansial!
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Berita
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan Nasabah PNM Mekaar Berhasil Naik Kelas
Holding Ultra Mikro yang mengintegrasikan BRI, Pegadaian, dan PNM mencatat peningkatan signifikan nasabah PNM Mekaar yang naik kelas pada 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan Nasabah PNM Mekaar Berhasil Naik Kelas
Indonesia
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar rupiah dinilai terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Lifestyle
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Ramalan zodiak hari ini 5 Mei 2026 fokus asmara dan keuangan. Simak masalah yang muncul dan saran terbaik untuk setiap zodiak.
ImanK - Minggu, 03 Mei 2026
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Bagikan