PKI Dinyatakan Terlarang di Indonesia
PKI dilarang di bumi Indonesia. (Foto: Wikipedia)
PADA hari ini 56 tahun yang lalu, 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia(PKI) yang selama beberapa tahun terakhir kucar-kacir mempertahankan eksistensi akhirnya dibubarkan. PKI diberantas oleh Suharto melalui Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran PKI. Surat perintah yang mengatasnamakan Presiden Sukarno ini berisi mandat untuk memberangus PKI sampai ke akarnya.
Baca Juga:
Surat tersebut memiliki kuasa penuh untuk memberantas seluruh ormas baik di kota besar mau pun daerah terpencil yang saat itu bernaung di bawah PKI. Suharto juga menegaskan bahwa PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia karena dianggap sebagai kelompok pembuat onar yang ingin mengacaukan keutuhan NKRI. Konon kalau dari kacamata politik, pembubaran PKI, upaya mempermudah Suharto menggulingkan tahta Sukarno yang saat itu sudah berkuasa selama dua dekade. Apalagi eksistensi PKI sangat melekat erat dengan keberadaan Sukarno yang diduga menyokong partai tersebut di Indonesia.
Kondisi Indonesia yang sedang panas dan tak menentu setelah peristiwa G30S PKI pecah membuat rakyat Indonesia, mendukung Suharto yang menawarkan stabilitas politik dan keamanan negara. Melihat hal itu Sukarno pun tak punya pilihan selain menyerahkan kekuasaannya kepada Suharto. Sukarno menunjukkan kecintaannya kepada Indonesia dengan bersedia menjadi tahanan rumah hingga akhir hayatnya. (Mar)
Baca Juga:
"Satu Rupiah saja Anas Korupsi di Hambalang, Gantung Anas di Monas"
Bagikan
Berita Terkait
LinkedIn Merilis Fitur Stories, Mirip Instagram dan Snapchat
Disambut Videografer Profesional, Fujifilm Rilis Kamera Terbaru Tiga Tahun Lalu
Tiga Tahun Lalu Instagram Punya Stiker di Komentar Stories
Ketika 'Among Us' Turun Harga
Layanan Penerbangan Singapura ke Indonesia Dibatalkan Hingga Mei 2020
Netflix Tambah Fitur Download
Jakarta Indonesia Pet Show 2019, Surganya Pecinta Hewan
Di Tahun 2019 Vans Rilis Berle Pro
Mengenang Restoran Rindu Alam Puncak
Paduan Budaya Tionghoa dan Betawi dalam Festival Pecinan 2019