Charlie Hebdo Posting Ulang Kartun Nabi Muhammad, MPR: Radikal dan Lukai Umat Islam


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/dokumentasi pribadi
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik keras postingan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh media cetak Prancis Charlie Hebdo. Pasalnya, kartun yang sama telah memicu kemarahan umat Islam pada tahun 2015.
"Belum tuntas kasus penistaan, pembakaran, dan perobekan Al-Qur'an di Swedia, Norwegia dan Denmark, Majalah Charlie Hebdo justru menambah intoleran dan laku radikal yang melukai umat Islam dengan kerja provokatifnya yang kental dengan nuansa islamophobia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/9)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak alasan pihak Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo pada tahun 2015.

Menurut dia, provokasi itu sudah sangat jauh keluar konteks kasus tersebut, apalagi pada edisi yang sama majalah tersebut juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark.
"Ini malah membuktikan tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, tendensi islamofobia yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim," katanya dilansir Antara
HNW menilai tindakan tersebut justru bagian dari islamophobia, mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM.
Oleh karena itu, dia menilai tindakan membuat kartun Nabi Muhammad itu tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, apalagi sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Eropa.
"Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, ataupun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik isu kebebasan pers," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktik islamophobia.
Selain itu, dia juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggung jawab terkait dengan masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan islamophobia.
"Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang

Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati

MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan

Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada

Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta

HNW Nilai UU DKJ Diskriminatif ke Warga Jakarta

MPR Serukan Jangan Sampai Dikalahkan Kecurangan dan Ketidakjujuran

Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK
Dukung Hak Angket ‘Kecurangan Pemilu’, HNW Anggap Konstitusional

Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, HNW: Menyalahi Konstitusi dan Diskriminatif
