Chanel Naikkan Harga Tas Klasik Mereka Hingga 60 Persen
Chanel naikkan harga tas mereka. (Unsplash-Mona Siswanto)
SEJAK 2019, Chanel terus menaikan harga sejumlah tas klasik mereka, seperti Boy Bag, Flap Bag, dan 2.55 Large Bag. Salah seorang perwakilan Chanel mengungapkan alasan penaikan harga itu ialah fluktasi nikai tukar yang tidak tertentu, perubahan biaya produksi, dan memastikan kisaran harga tasnya sama di seluruh dunia.
Menurut Jeffries Group, Flap Bag klasik naik hingga 60 persen menjadi USD 8,2 ribu atau sekitar Rp 117 juta. Sementara itu, untuk salah satu model yang paling favorit, 2.55 Large Bag kini menjadi USD 9,5 ribu atau sekitar Rp 134 juta. Pada Juni, harga tas tersebut masih USD 7,4 ribu atau sekitar Rp 105 juta Harga model 2.55 naik signifikan, yakni sekitar 78 persen.
BACA JUGA:
Pertama di Indonesia, The Goods Dept Terapkan NFT ke Dunia Ritel
Seperti dilansir Hypebeast (24/12), penaikan harga ini membuat posisi tas Chanel hanya selisih sedikit dari tas Birkin milik kompetitor mereka, Hermes. Menurut CEO Rebag, Charles Gorra, Chanel sepertinya ingin menempatkan tas klasik mereka di kelas tertinggi seperti Hermes. “Untuk menjadi seperti Hermes dan jauh dari Vuitton maupun Gucci, mereka ingin naik kelas,” ungkap Gorra.
Dengan menaikkan harga tas mereka, Chanel secara tidak langsung membuat namanya menjadi lebih eksklusif dan menarik perhatian. Kabarnya, Chanel juga sudah membuat purchasing limit di atas penaikan harganya. Itu menegaskan keeksklusifan barang mereka di mata pelanggan dan industri.
Ini bukan pertama kalinya Chanel membuat gebrakan heboh seperti ini. Sebelumnya, Chanel telah membatasi pembelian untuk pelanggannya di Korea. Aturan itu berlaku untuk produk tas, terutama yang modelnya populer. Hal itu tak disebabkan keterbatasan item, melainkan untuk membatasi penjualan kembali yang belakangan sering terjadi.
Orang yang membeli Chanel di Korea hanya boleh membawa pulang satu Timeless Classic Flap Bag dan Coco Handle Handbag satu tahun sekali. Selain tas, barang-barang lain yang dibatasi pembeliannya ialah beberapa jenis dompet dan pouch.
Chanel SA merupakan perusahaan multinasional pribadi yang dimiliki Alain Wertheimer dan Gerard Wertheimer, cucu dari Pierre Wertheimer, yang memiliki mitra bisnis awal dari couturiere Coco Chanel. Perusahaan ini didirikan pada 1909 dan berbasis di Paris, Prancis. House of Chanel (Chanel SA) didirikan pada 1909, ketika Gabrielle Chanel membuka toko topi perempuan di 160 Boulevard Malesherbes, Paris, Prancis.(Rey)
Bagikan
Berita Terkait
UNIQLO Gandeng BABYMONSTER untuk Koleksi UT Terbaru, Tampilkan Desain Edgy dan Playful
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Tumbler Viral, Lebih daripada Gaya Hidup Sehat tapi Fashion Statement
Panduan Thrifting Jakarta, Rekomendasi Seru dari Blok M Square hingga Pasar Santa
Menenun Cerita Lintas Budaya: Kolaborasi Artistik Raja Rani dan Linying
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Dari Sneakers Langka hingga Vinyl Kolektibel, Cek 3 Zona Paling Hits di USS 2025
USS 2025 Resmi Dibuka: Lebih Megah, Lebih 'Kalcer', dan Penuh Kolaborasi Epik
USS 2025 Kembali Digelar di JICC, Lebih dari 300 Brand Bakal Ikut Berpartisipasi!
Ekspresi Duka Laut dalam Koleksi ‘Larung’ dari Sejauh Mata Memandang di Jakarta Fashion Week 2026