Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

Ilustrasi (Foto: pexel/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah anggota ormas GRIB Jaya dalam pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Terdapat lima orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Satu tersangka berinisial LA merupakan sekretaris ormas ranting Harjamukti. Perempuan ini berperan menghasut anggota ormas untuk membakar mobil polisi. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap empat anggota Satgas ormas GRIB dan seorang swasta.

“Mereka yaitu RS, GR, ASR dan LS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).

Baca juga:

Jokowi Diserang Isu Ijazah Palsu, Ketua GRIB Hercules Pasang Badan

Rincian identitas dan peran kelima tersangka:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak 'bakar....bakar....bakar'
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Baca juga:

Dipimpin Hercules, GRIB Dukung RIDO di Pilkada Jakarta 2024

Kronologis Duduk Perkara Kasus

Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB. Insiden bermula saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba diadang sekelompok orang. Sehingga, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi. Massa tersebut juga menyerang anggota polisi dengan balok kayu.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari anggota polisi dengan batu hingga terluka. Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya hingga rusak parah. (Knu)

#Kriminalitas #Polisi #Depok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 15 menit lalu
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Dunia
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Terjadi lonjakan kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, hingga perdagangan narkoba yang memicu keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan