Cerita Dokter Polisi Temukan ‘Benda Misterius’ di Kantong Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok
Kebakaran Glodok Plaza. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Karo Dokter Polisi RS Polri Kramat Jati, Brigjen Nyoman Eddy Purnama menyebut dua dari 14 kantong jenazah yang diterima RS Polri bukan berisi body part korban kebakaran Glodok Plaza.
"Setelah dicek ulang pendalaman ternyata dua di antaranya bukan berisi body part," kata Nyoman dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/1).
Diduga dua kantong itu berisi material bangunan yang terbakar. Dia mengatakan hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan berulang oleh dokter forensik dan dokter gigi forensik. Hingga akhirnya dinyatakan bukan body part.
"Mereka menyatakan bukan dari tubuh manusia. Entah dari mana, karena sudah jadi arang tapi yang pasti bukan tubuh manusia," tuturnya.
Baca juga:
Nyoman menyampaikan sampai saat ini proses identifikasi masih terus dilakukan. Pihaknya mendalami data antemortem dari keluarga untuk melanjutkan pemeriksaan sampel DNA di lab Pusdokes Polri.
Sebelumnya, RS Polri kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Dengan begitu, total sudah ada enam jenazah yang teridentifikasi.
Baca juga:
Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza, Influencer hingga Pramugari
Data tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi hari ini:
1. Desty Eka Putri (24) alamat Bukit Hijau, Jonggol, Bogor
2. Keren Shalom J (21)
3. Ade Aryati (29) alamat Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakut.
Dengan teridentifikasinya tiga jenazah ini, total sudah enam jenazah yang berhasil diidentifikasi. Sebelumnya diberitakan, kebakaran besar terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1) sekitar pukul 21.30 WIB.
Api diduga pertama kali muncul dari sebuah diskotek di lantai 7 gedung tersebut sebelum akhirnya merambat ke lantai 6, 8, dan 9. Sementara, total 14 orang dilaporkan hilang dalam tragedi tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar