Cerita Dokter Polisi Temukan ‘Benda Misterius’ di Kantong Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Januari 2025
Cerita Dokter Polisi Temukan ‘Benda Misterius’ di Kantong Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok

Kebakaran Glodok Plaza. (Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karo Dokter Polisi RS Polri Kramat Jati, Brigjen Nyoman Eddy Purnama menyebut dua dari 14 kantong jenazah yang diterima RS Polri bukan berisi body part korban kebakaran Glodok Plaza.

"Setelah dicek ulang pendalaman ternyata dua di antaranya bukan berisi body part," kata Nyoman dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/1).

Diduga dua kantong itu berisi material bangunan yang terbakar. Dia mengatakan hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan berulang oleh dokter forensik dan dokter gigi forensik. Hingga akhirnya dinyatakan bukan body part.

"Mereka menyatakan bukan dari tubuh manusia. Entah dari mana, karena sudah jadi arang tapi yang pasti bukan tubuh manusia," tuturnya.

Baca juga:

Cari Korban Hilang, Polisi Telusuri Lantai 8 Plaza Glodok Sesuai Posisi Pertama Kali Ditemukannya Potongan Tubuh

Nyoman menyampaikan sampai saat ini proses identifikasi masih terus dilakukan. Pihaknya mendalami data antemortem dari keluarga untuk melanjutkan pemeriksaan sampel DNA di lab Pusdokes Polri.

Sebelumnya, RS Polri kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Dengan begitu, total sudah ada enam jenazah yang teridentifikasi.

Baca juga:

Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza, Influencer hingga Pramugari

Data tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi hari ini:

1. Desty Eka Putri (24) alamat Bukit Hijau, Jonggol, Bogor

2. Keren Shalom J (21)

3. Ade Aryati (29) alamat Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakut.

Dengan teridentifikasinya tiga jenazah ini, total sudah enam jenazah yang berhasil diidentifikasi. Sebelumnya diberitakan, kebakaran besar terjadi di Glodok Plaza pada Rabu (15/1) sekitar pukul 21.30 WIB.

Api diduga pertama kali muncul dari sebuah diskotek di lantai 7 gedung tersebut sebelum akhirnya merambat ke lantai 6, 8, dan 9. Sementara, total 14 orang dilaporkan hilang dalam tragedi tersebut. (Knu)

#Kebakaran #Glodok Plaza #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan