Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gara-Gara Cemburu, Ibu di Indramayu Sampai Sewa Pembunuh Bayaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 September 2021
Gara-Gara Cemburu, Ibu di Indramayu Sampai Sewa Pembunuh Bayaran

Dua tersangka pembunuh sedang diinterogasi oleh Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap seorang ibu tiri dan pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa anak. Kasus dilatarbelakangi rasa cemburu ibu tersebut terhadap anak tirinya.

"Kasus ini bermula adanya penemuan mayat anak laki-laki di Sungai Prawira, Kabupaten Indramayu. Dan setelah diselidiki ternyata korban pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (23/9).

Lukman mengatakan, tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan itu ada dua orang, yaitu Saniya Aditiya (20) ibu tiri korban, dan Syaifudin (26) pembunuh bayaran, keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:

DPD Kutuk Keras Pembunuhan Nakes oleh KKB di Papua

Menurut dia, kasus pembunuhan terhadap anak itu bermula dengan ditemukannya mayat korban oleh warga di sungai.

Pada saat ditemukan keadaan korban sudah membusuk, kemudian anggota Polres Indramayu menerima laporan adanya anak yang hilang beberapa hari sebelumnya. "Setelah dilakukan tes DNA dengan ayah kandung korban, ternyata cocok," ungkapnya, seperti dikutip Antara.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif (tengah) saat memberi keterangan kepada awak media di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif (tengah) saat memberi keterangan kepada awak media di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). (ANTARA/Khaerul Izan)

Lukman mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari ayah korban, kemudian dilakukan penyelidikan, dan selanjutnya kasus tersebut mulai perlahan terungkap setelah adanya kesaksian dari beberapa orang.

Kemudian lanjut Lukman, dari keterangan para saksi bahwa korban sebelum ditemukan meninggal dunia dibawa seorang laki-laki dengan ciri-ciri berpenampilan anak punk.

"Setelah mendapat informasi tersebut kami langsung mengamankan tersangka (Syaifudin), dan dari pengakuannya memang dia yang membunuh korban dengan cara diceburkan ke dalam sungai," paparnya.

Baca Juga:

Hari Aktivis Munir Dibunuh Dijadikan Hari Perlindungan Pembela HAM

Tersangka Syaifudin mengaku perbuatan yang dilakukannya itu dikarenakan disuruh oleh tersangka Saniya Aditiya (20) yang merupakan ibu tiri korban, dengan diimingi sebuah imbalan.

Lukman menambahkan, motif ibu tiri tega melakukan pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburunya, di mana ayah korban lebih sayang ke anak kandungnya.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 atau 338 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Terlibat Pembunuhan Pekerja Indo Papua

#Indramayu #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak evaluasi total sistem keselamatan transportasi darat setelah kecelakaan pikap dan truk di Indramayu menewaskan 13 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
13 Tewas dalam Kecelakaan Pikap dan Truk di Indramayu, DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan Transportasi
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Bagikan