Cek Penanganan Sampah Jakarta, DPRD DKI Tinjau TPST Bantar Gebang


Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta melaksanakan peninjauan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/1).
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung penanganan sampah di tempat tersebut. Pasalnya, TPST Bantar Gebang satu-satunya lokasi andalan Pemprov DKI untuk mengelola sampah warga Jakarta.
Baca Juga:
Pantau Langsung Bantar Gebang, Hamish Daud Suarakan Kepedulian Lingkungan
"Ini juga untuk menindaklanjuti perecepatan pembangunan intermediate treatment facility atau ITF karena volume sampah kita terus meningkat tiap tahunnya," kata Ida.
Meski ia menilai penanganan sampah di TPST Bantar Gebang sudah baik, Ida menegaskan pihaknya akan tetap menggelar rapat koordinasi untuk memastikan percepatan pembangunan ITF. Rapat koordinasi tersebut akan digelar segera mungkin bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Ida menilai, hal tersebut penting mengingat selain pengelolaan dengan teknologi canggih yang aman terhadap lingkungan, ITF juga dapat menyumbang pasokan listrik untuk Ibu Kota. Karena itu, pembangunan ITF berhubungan langsung dengan PLN yang sejauh ini telah memberikan izin.
“Karena dari tanggal (15 Januari 2020) itu PLN sudah kasih perpanjangan izin sampai tiga bulan, tetapi sampai hari ini kerja sama yang dilakukan investor bersama Jakpro belum dilaksanakan,” ungkapnya.

“Makanya hari ini kita kunjungan ke sini, kita catat semua seperti apa, lalu akan kita diskusikan supaya ada titik temu antara legislatif dengan eksekutif,” papar Ida.
Di lokasi yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang Dinas LH DKI Asep Kuswanto menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah antisipasi dalam optimalisasi fungsi kelayakan TPST Bantar Gebang Bekasi di saat ITF belum berlanjut.
Baca Juga:
Leonardo DiCaprio Soroti TPST Bantar Gebang, Bagaimana Reaksi Anies?
Salah satunya, melalui pilot project landfill mining yang dikerjasamakan dengan pihak swasta untuk penambahan umur TPST Bantar Gebang Bekasi hingga 1,5 tahun. Bahkan, menghasilkan produk seperti tanah kompos atau pun sampah anorganik yang diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
"Ini jadi tantangan tersendiri bagi kami, jadi kami akan melakukan yang namanya landfill mining di mana kami melakukan lagi penggalian sampah-sampah untuk dimanfaatkan menjadi produk dengan target 45 meter per kubik di tahun ini (2020),” terangnya.
Asep menjelaskan, kegiatan landfill mining akan dilakukan di zona IC, IV dan III dengan luas lahan 29,26 hektare (ha). Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan reprofiling yang bertujuan menstabilkan lereng dengan pemasangan sheetpile di zona I, II dan V dengan total 47,46 Ha. Serta, reprofiling dan penutupan zonasi alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) untuk zona VI A dan VI B seluas 4,70 ha.
“Jadi kami sudah rancang semua ini berdasarkan hasil kajian, yang diharapkan TPST Bantar Gebang bisa sedikit bernafas untuk pengendalian sampah yang kita lakukan selama ini," (Asp)
Baca Juga:
Tiru Negara-negara Maju, Ini Kata Sandi TPST Bantar Gebang di Masa Depan
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
