Cegah Tindak Kriminal Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Libatkan Warga


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal saat dijumpai diruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Megapolitan - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1436 Hijriah, jajaran Polda Metro Jaya mengerahkan anggotanya melakukan pengamanan di beberapa titik yang dianggap rawan selama puasa berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan peningkatan keamanan ini dilakukan mencegah gangguan-gangguan kriminalitas.
"Kita sejak beberapa pekan lalu sudah melakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang bersifat pencegahan dengan cara melakukan bimbingan, penyuluhan, sambang ke masyarakat secara intensif" ujar Kombes Muhammad Iqbal, saat dijumpai merahputih.com di ruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
Menurut Iqbal, bentuk gangguan tersebut bermacam-macam, diantaranya gangguan tawuran, petasan dan serta bentuk kriminal jalanan, kemudian melakukan kerjasama dengan pihak TNI dan Lurah.
"Kabid kamtibnas bekerjasama dengan babinsa, lurah menyampaikan jangan ada tawuran tidak boleh ada petasan ,jauhi kebut-kebutan dan lain sebagainya" ujarnya
Maka dari itu, Menurut perwira menengah kepolisian itu harus ada kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat agar bulan suci Ramadan ini bisa berjalan lancar.
"Kita juga minta peran serta masyarakat untuk ikut mencegah karena tidak mungkin di-cover polisi semua" tandasnya.(AB)
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Ormas Anarkis
Jadi Kapolda Metro Jaya, Berikut Rekam Jejak Irjen Tito Karnavian
Ini Dia Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
