Cegah Penularan COVID-19, Santri di Pesantren Tebuireng Dilarang Dijenguk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 September 2020
Cegah Penularan COVID-19, Santri di Pesantren Tebuireng Dilarang Dijenguk

KH Abdul Hakim Mahfudz saat dengan tim medis di area Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Dokumen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pondok Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, menerapkan aturan melarang sementara waktu bagi wali murid untuk menjenguk santri di pesantren demi mencegah penularan COVID-19.

"Kami memahami besarnya kerinduan wali santri terhadap anaknya, terutama santri baru yang mulai mondok 30 Agustus lalu. Tapi demi keselamatan bersama, protokol kesehatan harus dipatuhi semua pihak," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Pesantren Tangguh Tebuireng Nur Hidayat di Jombang, Minggu (28/9).

Baca Juga:

Warga yang Merasa Tertular Virus Corona Jangan Minum Obat Sendiri

Pesantren saat ini menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Hal ini dilakukan mengingat hingga kini masih di masa pandemi COVID-19.

Pesantren Tebuireng Jombang juga telah menggelar evaluasi terhadap kedisiplinan warga pesantren dalam pemenuhan protokol kesehatan. Evaluasi tersebut dilakukan terhadap seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan operasional rutin pesantren.

Evaluasi tersebut digelar dengan tiga langkah utama. Selain pengetatan terhadap larangan sambangan (menjenguk santri) oleh wali santri, juga peningkatan disiplin santri dan warga pesantren dalam pemenuhan protokol kesehatan.

Bahkan, terdapat sanksi membaca satu juz Kitab Suci Al-Quran bagi santri yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar kamar.

Santri Pondok Pesantren Tebuireng di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bersiap pulang ke daerah asal pada Jumat (27/3/2020). Pengurus Pesantren Tebuireng memulangkan santri untuk meminimalkan risiko penu

Langkah ketiga, adalah deteksi dini terhadap setiap santri yang memiliki keluhan sakit. Hal ini dilakukan dengan melibatkan pembina kamar santri dan tim pusat kesehatan pesantren.

Deteksi dini ini penting dilakukan, mengingat potensi penyebaran virus di lingkungan pesantren juga masih mungkin terjadi.

"Perkembangan global dan nasional selama enam bulan terakhir membuktikan, siapapun bisa terkena virus ini. Jadi deteksi dini terhadap gejala khusus yang mengarah merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ucap dia.

Dalam sepekan terakhir, Pesantren Tebuireng Jombang juga telah melakukan karantina ulang beberapa santri yang memiliki gejala khusus serta memberikan treatment untuk pemulihan mereka.

"Tapi, sejauh ini tidak satu pun santri yang terkonfirmasi positif," ujar dia.

Pesantren juga melakukan uji cepat antigen kepada seluruh warga pesantren untuk mendeteksi ada tidaknya warga pesantren yang terkena virus ini. Uji cepat antigen tersebut diyakini memiliki validitas sekitar 90 persen dalam mendeteksi keberadaan COVID-19.

Baca Juga:

Alat Rapid Test Corona Mulai Digunakan, Pemerintah Klaim Hasilnya Banyak yang Negatif

Dalam uji cepat tersebut, sebagaimana dikutip Antara, juga diikuti seluruh santri termasuk jajaran pengurus bahkan keluarga pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang. Dengan itu, diharapkan bisa sedini mungkin mencegah penyebaran virus ini.

"Dengan ikhtiar dan 'taqarrub' maksimal, semoga seluruh warga pesantren dijauhkan dari wabah ini," kata Nur Hidayat. (*)

#Pesantren Kilat #Pesantren Gontor #Pondok Pesantren #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan