Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental


Insiden penusukan di sebuah sekolah di Daejeon mendorong pemerintah Korsel mengusulkan Undang-Undang Haneul.(foto: Allkpop)
MERAHPUTIH.COM - INSIDEN mengejutkan yang terjadi di sebuah sekolah di Daejeon, Korea Selatan, telah memicu reaksi cepat pemerintah. Peristiwa penusukan guru terhadap seorang siswa sekolah dasar itu membuat pemerintah Korea Selatan mendorong undang-undang yang disebut Undang-Undang Haneul. Undang-undang itu memungkinkan pihak berwenang untuk menempatkan guru dalam cuti wajib jika mereka dianggap tidak layak mengajar akibat gangguan kesehatan mental atau kondisi lainnya.
Seperti dilansir Allkpop, dalam pertemuan dengan para pengawas pendidikan regional pada Rabu (12/2), Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pendidikan Korsel Lee Ju-ho menyatakan kementeriannya dan kantor pendidikan daerah menyadari keseriusan masalah ini. “Kami akan menetapkan langkah-langkah fundamental untuk mencegah terulangnya insiden tragis semacam ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya akan mendorong revisi undang-undang untuk memperkenalkan Undang-Undang Haneul yang akan memungkinkan pemerintah mewajibkan cuti bagi guru yang dinilai tidak layak mengajar karena gangguan kesehatan mental atau masalah lainnya, sesuai dengan prosedur tertentu.
Pernyataan ini dibuat sebagai tanggapan terhadap insiden tragis pada 10 Februari, ketika seorang siswa kelas satu bernama Kim Haneul tewas akibat serangan seorang guru yang membawa pisau di sebuah sekolah dasar di Daejeon.
Partai yang berkuasa serta oposisi telah menyatakan niat mereka untuk memperkenalkan Undang-Undang Haneul. Partai berkuasa, People Power Party, mengumumkan akan mengadakan pertemuan konsultasi pemerintah-partai untuk membahas langkah-langkah pencegahan. “Semakin besar tuntutan untuk revisi hukum guna memastikan penghapusan segera guru yang memiliki potensi masalah kesehatan mental dari ruang kelas,” kata Ketua Komite Kebijakan Kim Sang-hoon
Baca juga:
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Penusukan di Australia
Ketua Komite Kebijakan Democratic Party, partai oposisi, Jin Sung-joon, menyatakan dukungannya melalui Facebook. “Ayah Haneul meminta agar kami memasukkan kalimat, ‘Haneul, pergilah ke bintang yang paling indah’ dalam pesan penghormatan. Hati saya sangat berduka. Kami akan segera mengesahkan Undang-Undang Haneul sesuai dengan permintaan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menteri Ju-ho menyatakan pihaknya akan mewajibkan penilaian terhadap kemampuan seorang guru untuk kembali mengajar sebelum mereka dipekerjakan kembali serta menerapkan langkah-langkah intervensi darurat jika seorang guru menunjukkan perilaku kekerasan atau abnormal.
Dengan menyadari kekhawatiran orang tua menjelang semester baru, ia meyakinkan mereka. “Kami akan secara menyeluruh memeriksa keselamatan siswa, mengontrol akses eksternal ke sekolah, meningkatkan keamanan di dalam kampus, dan memperbaiki manajemen keselamatan dalam program setelah sekolah,” janjinya.
Selain itu, ia juga berjanji akan menyelidiki secara menyeluruh insiden tersebut, bersumpah untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab, sambil memprioritaskan dukungan bagi keluarga korban serta kesejahteraan psikologis siswa dan staf sekolah.
“Kami akan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap manajemen keselamatan sekolah, terutama selama jam setelah sekolah, untuk mengatasi potensi titik-titik lemah,” kata Presiden National Association of Metropolitan and Provincial Superintendents Kang Eun-hee
Eun-hee juga menyoroti masalah dalam sistem saat ini, yakni setiap kantor pendidikan menjalankan Komite Peninjauan Guru untuk menilai apakah guru dengan gangguan mental atau fisik masih dapat melanjutkan tugas mereka. Namun, ia mengakui bahwa komite-komite itu sering gagal berfungsi secara efektif. “Kami membutuhkan sistem penyaringan kesehatan mental yang lebih kuat bagi para guru. Selain itu, kami juga akan meninjau kebijakan cuti guru dan manajemen kepegawaian untuk memastikan perbaikan berkelanjutan berdasarkan pendapat para ahli dan masukan dari lapangan,” jelasnya.
Menurut Kantor Pendidikan Metropolitan Daejeon, guru pelaku serangan, yang diidentifikasi sebagai Nona Myung, telah berulang kali mengambil cuti medis dan cuti resmi akibat gangguan mental. Sebelum insiden terjadi, ia telah menjalani cuti selama enam bulan, tetapi kembali bekerja hanya setelah 20 hari dengan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa ia layak bertugas.
Laporan juga mengungkap bahwa Nona Myung telah menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan, termasuk merusak komputer sekolah dan menyerang seorang guru sesaat sebelum kejadian. Namun, otoritas pendidikan gagal mengambil tindakan pencegahan apa pun.
Selain itu, Komite Peninjauan Guru, yang bertanggung jawab menilai apakah guru dengan kondisi mental atau fisik dapat terus mengajar, tidak mengadakan pertemuan dalam kasus ini, meskipun telah ada tanda-tanda peringatan yang jelas.(dwi)
Baca juga:
Penusukan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Amankan Pria yang Sembunyi di Plafon
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara

Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi
