Cegah Hoaks, Facebook Messenger Batasi Forward Pesan


Facebook Messenger batasi pembagian pesan maksimal ke lima orang. (pixabay/Simon)
HOAKS memang mudah sekali menyebar di Internet, terlebih melalui media sosial. Di media sosial orang sangat mudah memberikan informasi tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu, sehingga jika tidak memiliki literasi yang cukup maka akan banyak orang terbelenggu oleh informasi yang salah atau bohong.
Hal tersebut mendorong salah satu media sosial terbesar, Facebook, untuk mengambil langkah atau tindakan untuk membatasi forward atau penerusan pesan di aplikasi chat milik mereka, Facebook Messenger.
Baca juga:
Facebook Akan Peringatkan Pengguna Sebelum Bagikan Artikel COVID-19
Melansir dari laman digitaltrends, Facebook mengatakan bahwa pihaknya memberlakukan pembatasan penerusan pesan di aplikasi Messenger. Tujuannya adalah sebagai pencegahan membludaknya informasi salah menjelang pemilihan presiden di AS.

Pencegahan yang akan diberlakukan Facebook adalah membatasi pengguna melakukan forward pesan tidak lebih ke lima orang sekaligus. Sebelumnya Facebook sudah memberlakukan peraturan ini dengan membatasi pesan penerusan tidak lebih dari 150 pengguna.
Baca juga:
September, Facebook akan Hilangkan Desain Lama secara Permanen
Eksekutif Facebook Messenger Jay Sullivan yang bertanggung jawab atas privasi dan keamanan mengatakan, dalam sebuah unggahan blog, bahwa perusahaan akan memperkenalkan pembatasan penerusan pesan di Facebook Messenger.
"Memberlakukan peraturan ini adalah cara efektif untuk mempersempit penyebaran misinformasi dan konten yang berbahaya," ujar Sullivan dalam unggahannya.

Lalu, kapan pengguna tahu bahwa forward pesan sudah mencapai kuota maksimal? Facebook mengatakan bahwa nantinya akan ada pesan bertuliskan 'forwarding limit reached'.
Langkah ini sebelumnya telah dilakukan Facebook di salah satu aplikasi chat miliknya, Whatsapp. Pada April 2020 WhatsApp memberlakukan peraturan pembatasan penerusan pesan hanya sebanyak lima kali, serupa dengan peraturan yang akan diberlakukan di Facebook Messenger.
Lantas, apakah peraturan ini akan diberlakukan serentak di seluruh dunia? Mengutip laman kominfo, ada 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.
Internet (media sosial) telah salah dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, dengan cara menyebarkan konten-kontek negatif yang memberikan dampak buruk di masyarakat. (ray)
Baca juga:
Facebook Seret Pria Penjual Like Instagram Palsu ke Pengadilan
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)