Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cegah Banjir, Petugas Bongkar Paksa Belasan Bangunan tak Berizin di Atas Drainase

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
 Cegah Banjir, Petugas Bongkar Paksa Belasan Bangunan tak Berizin di Atas Drainase

Petugas membongkar bangunan atas saluran drainase di Jalan Tentara Pelajar Solo, Selasa (29/4). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BELASAN bangunan tak berizin di atas saluran drainase Jl Tentara Pelajar, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, dibongkar Satpol PP Kota Surakarta. Pembongkaran merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda) tentang drainase dan bangunan gedung.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Surakarta Sapto Budi Santoso mengatakan penertiban yang dilakukan Satpol PP ini merupakan bagian dari penegakan Perda 9/2012 tentang Pengelolaan Saluran Drainase dan Perda 4/2024 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

“Kami tertibkan bangunan yang dibangun di atas drainase sepanjang Jl Tentara Pelajar (Simpang RS Dr Oen Kandang Sapi - Simpang Patung Ganesha), Gilingan, Solo,” kata Budi.

Dia mengatakan sedikitnya ada 15-20 bangunan tak berizin yang ada di Jalan Tentara Pelajar. Bangunan yang dibongkar pada pekan ini ada yang bersifat permanen dan semipermanen, tempat usaha, dan hunian. “Tidak ada ganti rugi, warga difasilitasi lokasi dagangan baru atau hunian di rusunawa jika dibutuhkan,” kata dia.

Baca juga:

Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov



Ia mengatakan penertiban ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari upaya preventif untuk pencegahan banjir dan genangan. “Awalnya sempat ada penolakan, akhirnya masyarakat bisa menerima bangunan ilegal itu kami bongkar," ucap dia.

Warga setempat, kata Bayu, sudah mendapat sosialisasi sejak sebelum puasa. Beberapa warga membongkar bangunan mereka sendiri, tapi ada juga yang belum. “Kebetulan hari ini saya juga panggil tukang untuk bongkar, tapi deri pemkot juga bantu karena bawa alat berat,” katanya

Ia menambahkan bangunan terdampak merupakan milik warga RT 04/RW 21 Gilingan. Warga hanya bisa pasrah karena bangunan mereka tidak resmi.

"Mayoritas pemilik bangunan sudah sadar dengan konsekuensi ini, jadi tidak ada penolakan dari warga,” katanya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta



#Kasunanan Surakarta #Solo #Satpol PP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Bagikan