Cegah Banjir, Petugas Bongkar Paksa Belasan Bangunan tak Berizin di Atas Drainase


Petugas membongkar bangunan atas saluran drainase di Jalan Tentara Pelajar Solo, Selasa (29/4). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - BELASAN bangunan tak berizin di atas saluran drainase Jl Tentara Pelajar, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, dibongkar Satpol PP Kota Surakarta. Pembongkaran merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda) tentang drainase dan bangunan gedung.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Surakarta Sapto Budi Santoso mengatakan penertiban yang dilakukan Satpol PP ini merupakan bagian dari penegakan Perda 9/2012 tentang Pengelolaan Saluran Drainase dan Perda 4/2024 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
“Kami tertibkan bangunan yang dibangun di atas drainase sepanjang Jl Tentara Pelajar (Simpang RS Dr Oen Kandang Sapi - Simpang Patung Ganesha), Gilingan, Solo,” kata Budi.
Dia mengatakan sedikitnya ada 15-20 bangunan tak berizin yang ada di Jalan Tentara Pelajar. Bangunan yang dibongkar pada pekan ini ada yang bersifat permanen dan semipermanen, tempat usaha, dan hunian. “Tidak ada ganti rugi, warga difasilitasi lokasi dagangan baru atau hunian di rusunawa jika dibutuhkan,” kata dia.
Baca juga:
Mencuat Wacana Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Bukan Kewenangan Pemprov
Ia mengatakan penertiban ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari upaya preventif untuk pencegahan banjir dan genangan. “Awalnya sempat ada penolakan, akhirnya masyarakat bisa menerima bangunan ilegal itu kami bongkar," ucap dia.
Warga setempat, kata Bayu, sudah mendapat sosialisasi sejak sebelum puasa. Beberapa warga membongkar bangunan mereka sendiri, tapi ada juga yang belum. “Kebetulan hari ini saya juga panggil tukang untuk bongkar, tapi deri pemkot juga bantu karena bawa alat berat,” katanya
Ia menambahkan bangunan terdampak merupakan milik warga RT 04/RW 21 Gilingan. Warga hanya bisa pasrah karena bangunan mereka tidak resmi.
"Mayoritas pemilik bangunan sudah sadar dengan konsekuensi ini, jadi tidak ada penolakan dari warga,” katanya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Bagikan
Berita Terkait
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran

Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo

Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi
