Pilkada Tangsel

Cawawalkot Pilar Saga, Putra Bupati Serang Punya Harta Kekayaan Rp28 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 September 2020
Cawawalkot Pilar Saga, Putra Bupati Serang Punya Harta Kekayaan Rp28 Miliar

Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendaftar di KPU Tangsel, Sabtu (5/9). Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pilar Saga Ichsan maju dalam Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 sebagai calon wakil wali kota mendampingi Benyamin Davnie. Pasangan calon tersebut diusung oleh Partai Golkar, PPP, Parta Gelora dan PBB.

Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Benyamin-Pilar Saga mendapatkan nomor urut 3.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (25/9), Pilar Saga melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Mei 2020.

Baca Juga

Maju Pilkada Tangsel, Segini Harta Kekayaan Rahayu Saraswati

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Putra Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp28,06 miliar. Adapun harta yang dimiliki Pilar Saga terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Pilar Saga memiliki harta tidak bergerak berupa 8 tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung Hingga Serang. Total nilai harta tak bergerak pria yang lahir di Bandung, Jawa Barat, itu senilai Rp 22,8 miliar.

Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendaftar di KPU Tangsel, Sabtu (5/9). Foto: Istimewa
Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendaftar di KPU Tangsel, Sabtu (5/9). Foto: Istimewa

Untuk harta bergerak, Pilar Saga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 2,17 miliar, yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Alphard, Mercedes Benz dan satu motor Harley Davidson.

Selain itu, Pilar Saga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2,04 miliar. Kemudian, kas, dan setara kas senilai Rp 1,23 miliar.

Baca Juga

Bertarung di Pilkada Tangsel, Berapa Harta Kekayaan Anak Wapres Ma'ruf Amin?

Meski demikian, Pilar Saga tercatat memiliki utang sebesar Rp 253,26 juta. Sehingga total harta kekayaan sepupu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, ini senilai Rp28,06 miliar. (Pon)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Tangsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan