Bertarung di Pilkada Tangsel, Berapa Harta Kekayaan Anak Wapres Ma'ruf Amin?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 September 2020
Bertarung di Pilkada Tangsel, Berapa Harta Kekayaan Anak Wapres Ma'ruf Amin?

Siti Nur Azizah. (Foto: MP/Istagram @sitinurazizah_maruf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Siti Nur Azizah maju dalam Pilkada 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai calon wali kota berpasangan dengan Ruhamaben. Pasangan calon tersebut diusung oleh PKB, Demokrat, dan PKS.

Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Muhammad-Rahayu mendapatkan nomor urut 2.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Jumat (25/9), Nur Azizah melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2020 ke KPK.

Baca Juga:

Kans Kemenangan Gibran Lebih Tinggi Dibandingkan Putri Ma'ruf Amin dan Ponakan Prabowo

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, anak Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ini, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17 miliar. Adapun harta yang dimiliki Nur Azizah terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Siti Nur Azizah bersama Ruhamaben mendapat nomor urut 2 dalam Pilwalkot Tangsel. (Foto: MP/Instagram @sitinurazizah_maruf)
Siti Nur Azizah bersama Ruhamaben mendapat nomor urut 2 dalam Pilwalkot Tangsel. (Foto: MP/Instagram @sitinurazizah_maruf)

Nur Azizah memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Kota Malang, Bogor, dan Tangerang Selatan. Total nilai harta tak bergerak senilai Rp 16,7 miliar.

Untuk harta bergerak, Nur Aziah tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp108 juta, yaitu satu unit mobil Toyota dan dua sepeda motor Honda dan Yamaha.

Baca Juga:

Didukung Demokrat dan PKS, Putri Ma'ruf Amin Langsung Tancap Gas

Selain itu, eks pegawai negeri di Kementerian Agama ini juga melaporkan harta kekayaan berbentuk kas atau setara kas senilai Rp203.825.862.

Tidak ada laporan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga maupun utang yang dimiliki Nur Azizah. Dengan demikian, total kekayaan Nur Azizah mencapai Rp17.011.825.862. (Pon)

Baca Juga:

Gibran dan Putri Ma'ruf Amin Ikut Pilkada, Hasto: Mereka Punya Hak untuk Dipilih

#Pilkada Tangsel #Pilkada 2020 #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan