Cawagub DKI Jagoan Gerindra Masih Terganjal Syarat Tanda Tangan Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Maret 2020
Cawagub DKI Jagoan Gerindra Masih Terganjal Syarat Tanda Tangan Jokowi

Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Pansus) Wakil Gubernur (Wagub) DPRD DKI Jakarta meminta kedua cawagub DKI untuk memperbaiki berkas persyaratan administrasi sebagai calon.

Kedua calon yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis berasal dari PKS sebelumnya telah menyerahkan persyaratan administrasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Senin (9/3) kemarin.

Baca Juga

Panlih Minta Cawagub DKI Perbaiki Berkas Persyaratan Administrasi

Penyerahan Berkas itu menjadi salah satu tahapan wajib yang harus dilakukan cawagub sebagai bagian dari tata tertib (Tatib) pemilihan wagub.

Ketua Panlih, Farazandi Fidinansyah menjelaskan, dari berkas tersebut setidaknya masing-masing kandidat perlu memperbaiki dua poin. Untuk Riza Patria harus melengkapi Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta
Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Sebab hingga kini, kata dia, surat rekomendasi pengunduran diri sebagai Dewan Parlemen Senayan belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sedangkan surat rekomendasi yang ditandatangan Ketua DPR RI, Puan Maharani sudah diterima.

"Surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi memang kan ada surat yang harus di tandatangani presiden itu kan proses berjalan," jelasnya.

Kemudian Riza juga harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019.

Sedangkan Nurmansjah perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangai diatas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Baca Juga

Panlih Sepakat Pemilihan Wagub DKI Jakarta Digelar 23 Maret

Farazandi menyebut Panlih memberikan waktu perbaikan hanya sekali bagi kedua cawagub. Tenggat waktu yang diberikan hanya dua hari terhitung hari ini Kamis (12/3) dan Jumat (13/3) besok. Kemudian hari Senin (16/3) mendatang dikembalikan ke Panlih untuk diteliti dan verifikasi ulang.

"Kalo tahapan yang kita sepakati sih ga ada perbaikan lagi, jadi ini satu kali kesempatan perbaikan. Lalu nanti kita akan putuskan untuk penetapan. Lulus atau tidak gitu sebagai cawagub," tutupnya. (Asp)

#Wagub DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Indonesia
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Distribusi sekolah gratis dinilai belum sepenuhnya menjangkau wilayah dengan kebutuhan paling tinggi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
DPRD DKI Sentil Gubernur Pramono Soal Banyak Anak yang masih Putus Sekolah
Bagikan