Catut Nama Putri Mantan Presiden Soeharto, Kawanan Penipu Diringkus Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Januari 2018
Catut Nama Putri Mantan Presiden Soeharto, Kawanan Penipu Diringkus Polisi

Suasana rilis kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1). (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kawanan pelaku penipuan. Keenam pelaku yang diamankan polisi tersebut adalah, AR (47), MA (45), M (47), HB (47), W (47), dan JE (43).

Para pelaku berpura-pura menjanjikan korban seorang pengusaha sawit berinisial V (30) untuk memberikan pinjaman sebesar Rp 500 miliar. Sedianya, korban berencana mencari pinjaman modal untuk memperluas usaha perkebunan kelapa sawit di Jambi.

"Korban berkomunikasi dengan salah satu pelaku, AR yang mengaku sebagai calo yang bisa membantu korban mendapatkan pinjaman modal," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (23/1).

Pada 30 Oktober 2017, V dihubungi AR untuk menemui bosnya yaitu AW di Apartemen Belezza di Jakarta Selatan. Permintaan itu pun disanggupi V, sehingga V dan AW akhirnya bertemu dengan disaksikan HB serta JW, yang saat itu mengaku, sebagai anggota Kopassus berpangkat mayor, yang bertugas mengamankan Istana Negara.

Dalam pertemuan itu, AW mengaku sebagai orang kepercayaan putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut). Uang pinjaman dikatakan berasal dari Yayasan Kartika Juang, yayasan yang disebut dikuasai Tutut.

"Uang dijanjikan akan diberikan dengan pecahan 100 ribuan, dengan masa pengembalian 15-20 tahun," terang Ade.

Sebelum uang diberikan, AW meminta bunga 1 persen yang wajib dibayar di muka. Lalu pada 8 November 2017 jam 08.00 WIB, korban berjumpa dengan JW di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan surat pengajuan pinjaman. Setelahnya, pada 11 November 2017 V mendapat telepon dari AR, yang mengatakan jika pinjaman disetujui Tutut.

Pada 13 Desember 2017, V menemui AW dan JW dengan membawa uang US$ 368 ribu sebagai pembayaran bunga 1 persen. Mereka lalu menuju Yayasan Kartika Juang di Cijantung untuk memeriksa uang Rp 3 miliar dalam 80 koper yang dipersiapkan untuk diberikan ke V.

Esoknya, V bertemu dengan AW di sekitar Rumah Sakit Pondok Indah dan dibawa ke Yayasan Kartika Jaya Cijantung.

"Saat di Pondok Indah, pelaku mengajak korban berdoa dan meminta mematikan HP untuk disimpan dalam tas AW," kata Ade menambahkan.

AW meminta SIM A korban untuk difoto, dengan alasan untuk digunakan membuat surat perjalanan mengantar uang pinjaman. Setelah itu, V diturunkan di Mal Cijantung dengan dalih hendak menemui seorang jenderal TNI untuk meminta surat persetujuan pengeluaran uang.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku kembali ke Pondok Indah untuk menemui rekan V yang ditugaskan memegang uang. Bermodal foto SIM, pelaku meminta uang Rp 5 miliar tersebut. Setelah mendapatkan uang tersebut pelaku langsung kabur.

"Diperlihatkan foto SIM itu ke rekan korban yang memegang uang, sambil mengatakan jika urusan kedua pihak telah selesai," jelas Ade.

Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan, melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Para pelaku akhirnya berhasil dibekuk dari 28 Desember 2017 hingga 10 Januari 2018 di berbagai daerah.

"Para pelaku kita jerat Pasal 378, 372,dan 480 KUHP dengan ancaman sanksi paling lama empat tahun penjara," tutur Ade. (Gms)

#Soeharto #Kasus Penipuan #Kelapa Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Banyak yang bocor, terus kita kejar. Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Indonesia
Prabowo Berbesar Hati Capaian Stok Beras Nasional Lampaui Era Soeharto
Saat ini stok beras nasional mencapai lebih dari 3 juta ton, melampaui rekor tertinggi sebelumnya sebesar 2 juta ton di era Presiden ke-2 RI Soeharto.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Prabowo Berbesar Hati Capaian Stok Beras Nasional Lampaui Era Soeharto
Indonesia
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Pepres ISPO baru tersebut mengatur sertifikasi ISPO di tingkat kebun, hingga industri hilir, hingga bioenergi (B40 dan B50).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar USD 4,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Ekspor minyak sawit Indonesia meningkat 39,85 persen per akhir September 2025 dibandingkan dengan periode yang sama 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Indonesia
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera
"Pemerintah sudah melegalkan tanaman kratom. Jadi tidak ada aturan yang menyatakan kratom ilegal,"
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan