Catut Nama Putri Mantan Presiden Soeharto, Kawanan Penipu Diringkus Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Januari 2018
Catut Nama Putri Mantan Presiden Soeharto, Kawanan Penipu Diringkus Polisi

Suasana rilis kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1). (MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kawanan pelaku penipuan. Keenam pelaku yang diamankan polisi tersebut adalah, AR (47), MA (45), M (47), HB (47), W (47), dan JE (43).

Para pelaku berpura-pura menjanjikan korban seorang pengusaha sawit berinisial V (30) untuk memberikan pinjaman sebesar Rp 500 miliar. Sedianya, korban berencana mencari pinjaman modal untuk memperluas usaha perkebunan kelapa sawit di Jambi.

"Korban berkomunikasi dengan salah satu pelaku, AR yang mengaku sebagai calo yang bisa membantu korban mendapatkan pinjaman modal," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (23/1).

Pada 30 Oktober 2017, V dihubungi AR untuk menemui bosnya yaitu AW di Apartemen Belezza di Jakarta Selatan. Permintaan itu pun disanggupi V, sehingga V dan AW akhirnya bertemu dengan disaksikan HB serta JW, yang saat itu mengaku, sebagai anggota Kopassus berpangkat mayor, yang bertugas mengamankan Istana Negara.

Dalam pertemuan itu, AW mengaku sebagai orang kepercayaan putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut). Uang pinjaman dikatakan berasal dari Yayasan Kartika Juang, yayasan yang disebut dikuasai Tutut.

"Uang dijanjikan akan diberikan dengan pecahan 100 ribuan, dengan masa pengembalian 15-20 tahun," terang Ade.

Sebelum uang diberikan, AW meminta bunga 1 persen yang wajib dibayar di muka. Lalu pada 8 November 2017 jam 08.00 WIB, korban berjumpa dengan JW di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan surat pengajuan pinjaman. Setelahnya, pada 11 November 2017 V mendapat telepon dari AR, yang mengatakan jika pinjaman disetujui Tutut.

Pada 13 Desember 2017, V menemui AW dan JW dengan membawa uang US$ 368 ribu sebagai pembayaran bunga 1 persen. Mereka lalu menuju Yayasan Kartika Juang di Cijantung untuk memeriksa uang Rp 3 miliar dalam 80 koper yang dipersiapkan untuk diberikan ke V.

Esoknya, V bertemu dengan AW di sekitar Rumah Sakit Pondok Indah dan dibawa ke Yayasan Kartika Jaya Cijantung.

"Saat di Pondok Indah, pelaku mengajak korban berdoa dan meminta mematikan HP untuk disimpan dalam tas AW," kata Ade menambahkan.

AW meminta SIM A korban untuk difoto, dengan alasan untuk digunakan membuat surat perjalanan mengantar uang pinjaman. Setelah itu, V diturunkan di Mal Cijantung dengan dalih hendak menemui seorang jenderal TNI untuk meminta surat persetujuan pengeluaran uang.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku kembali ke Pondok Indah untuk menemui rekan V yang ditugaskan memegang uang. Bermodal foto SIM, pelaku meminta uang Rp 5 miliar tersebut. Setelah mendapatkan uang tersebut pelaku langsung kabur.

"Diperlihatkan foto SIM itu ke rekan korban yang memegang uang, sambil mengatakan jika urusan kedua pihak telah selesai," jelas Ade.

Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan, melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Para pelaku akhirnya berhasil dibekuk dari 28 Desember 2017 hingga 10 Januari 2018 di berbagai daerah.

"Para pelaku kita jerat Pasal 378, 372,dan 480 KUHP dengan ancaman sanksi paling lama empat tahun penjara," tutur Ade. (Gms)

#Soeharto #Kasus Penipuan #Kelapa Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Saat ini, Kemenhut lebih fokus pada pencegahan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan, karena dinilai efektif ketimbang harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran hutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam  Kawasan TN Tesso Nilo
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1553 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen
Indonesia
Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk rapat Komisi X DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Indonesia
Tolak Usulan Gelar Pahlawan Soeharto, Aktivis 98 Tegaskan Demokrasi Tidak Lahir Gratis
Wacana pemberian gelar pahlwan nasional kepada Soeharto dianggap mencederai perjuangan reformasi 1998
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Tolak Usulan Gelar Pahlawan Soeharto, Aktivis 98 Tegaskan Demokrasi Tidak Lahir Gratis
Indonesia
Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP
Usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP
Indonesia
Pemerintah Butuh Tambahan Lahan Sawit Buat Implementasikan Biofuel 60, Bisa Capai 2,5 Juta Hektar
Yuliot mengatakan penerapan B50 pada 2026 memerlukan tambahan lahan sawit seluas 2,3 juta ha, kini penerapan B50 tak perlu penambahan lahan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Pemerintah Butuh Tambahan Lahan Sawit Buat Implementasikan Biofuel 60, Bisa Capai 2,5 Juta Hektar
Indonesia
Impor BBM Hampir USD 40 Miliar Per Tahun, Prabowo Ingin Optimalkan Potensi Kelapa Sawit
Prabowo menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak tunduk pada kepentingan asing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Impor BBM Hampir USD 40 Miliar Per Tahun, Prabowo Ingin Optimalkan Potensi Kelapa Sawit
Bagikan