Permintaan PKS DKI untuk Anies di Tahun 2022

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Permintaan PKS DKI untuk Anies di Tahun 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA/ Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta memiliki sikap dan kebijakan untuk Pemprov DKI agar membangun Jakarta yang lebih baik lagi, karena ini menjadi tahun terakhir masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.

Pertama, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani meminta Anies untuk fokus memenuhi janji kampanye yang belum terealisasi dalam kebijakan APBD nya, seperti program rumah DP Nol, revitalisasi kampung melalui kampung susun dan kampung deret.

Baca Juga

Anies Nikmati Senja Terakhir 2021 di Jakarta International Stadium

Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan air bersih, pemberdayaan perempuan terutama dalam bidang ekonomi, mengendalikan harga kebutuhan pokok dan membangun Taman Pintar.

Kedua, mendorong Anies agar tetap konsisten untuk menghadirkan keadilan bagi warga Jakarta dalam proses pembangunan di Jakarta dan pembuatan kebijakan di Jakarta. Fraksi PKS akan terus mengawal upaya untuk mewujudkan keadilan ini khususnya bagi rakyat kecil.

Ketiga, Fraksi PKS terus konsisten melakukan advokasi dan pembelaaan untuk warga Jakarta khususnya kelompok masyarakat kecil untuk mendapatkan haknya dalam pembangunan Jakarta dan memperoleh kesejahteraan melalui fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.

Keempat, Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap penanganan COVID-19 serta langkah-langkah kolaboratifnya. Kelima, mendukung Pemprov DKI melakukan percepatan vaksinasi agar berdampak bagi pemulihan perekonomian terutama UMKM, retail, rumah makan dan pariwisata, sehingga perekonomian segera bangkit dan lapangan pekerjaan kembali terserap.

Baca Juga

Pemprov DKI Dukung Peningkatan Ekspor Pertanian dan Peran Pelabuhan Tanjung Priok

Keenam, mendukung upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga Jakarta sebagai bentuk pemenuhan janji kampanye serta merpercepat pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terakhir, Yani menambahkan, beberapa harapan juga disampaikan kepada Pemprov DKI, di antaranya penuntasan janji kampanye yang terkait dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, berikutnya menyiapkan masa transisi yang baik bagi pemerintahan yang akan menggantikannya.

“Pelaksana tugas Gubernur yang akan menggantikan dapat melanjutkan program-program yang sudah baik terutama dalam penataan ibu kota, peningkatan ruang publik, mewujudkan keadilan bagi warga masyarakat dan kesejateraannya terutama di lapisan bawah,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Fraksi PKS Singgung Program Rumah DP 0 Rupiah Anies yang Sepi Peminat

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan