Cari Rizieq, Mabes Polri Siap Minta Bantuan Interpol
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto MP/Rina Garmina)
Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk meminta permohonan mengirimkan blue notice dari NCB Interpol Indonesia ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Blue notice itu untuk minta bantuan negara-negara Interpol untuk mencari keberadaan seseorang dan aktivitasnya. Itu tidak harus tersangka, seseorang yang dicurigai bisa mengirim blue notice ke Interpol," ujar Kadivhumas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Rabu (17/5).
Mabes sendiri masih menunggu penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus yang menyeret Rizieq apakah akan meminta Mabes Polri untuk mengirimkan blue notice.
"Kalau penyidik memerlukan informasi itu mereka pasti mengirim," kata Setyo.
Blue notice sendiri merupakan upaya Interpol mencari keberadaan seseorang di luar negeri. Blue notice bukan untuk menangkap dan membawa seseorang di luar negeri ke negaranya.
Penyidik juga masih akan mempertimbangkan permintaan red notice. Red notice merupakan upaya yang dilakukan interpol untuk lakukan upaya paksa penangkapan dan membawa kembali ke negara yang bersangkutan.
"Dan itu tergantung dari penyidik (mau red notice atau blue notice)," katanya. (Ayp)
Baca juga berita terkait kasus dari Habib Rizieq dalam artikel: Polda Kesulitan Tetapkan Habib Rizieq Tersangka
Bagikan
Berita Terkait
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi