Cara Jitu KPK Sekali Dayung Bongkar Korupsi Kapal KKP dan Bea Cukai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Mei 2019
Cara Jitu KPK Sekali Dayung Bongkar Korupsi Kapal KKP dan Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Trik jitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil sekaligus membongkar pratik dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di dua institusi negara, Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pertama, KPK akan mendalami dokumen-dokumen terkait pengadaa kapal. Penyidik juga tengah merangkai konstruksi hukum dari praktik korupsi di dua institusi negara, yang salah satunya dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti itu.

BACA JUGA: Menteri Susi Masuk Daftar 100 Pemikir Global Versi Majalah Foreign Policy

Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto Antara/Joko Sulistyo)

"Kami mempelajari dokumen-dokumen yang sudah didapatkan dalam proses penggeledahan di sekitar lima lokasi minggu lalu ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).

Menurut Febri, penyidik juga segera mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, khususnya para tersangka. Pemanggilan pihak terkait kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat. "Pemeriksaan saksi atau tersangka juga segera akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik," tegas Febri.

Febri Diansyah dan Saut Situmorang
Febri Diansyah bersama Saut Situmorang. (MP/Ponco Sulaksono)

KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Ditjen Bea dan Cukai dan KKP. Keempat orang itu yakni Direktur Utama PT Daya Radar Utama (PT DRU), Amir Gunawan; pejabat pembuat komitmen (PPK) Bea dan Cukai, Istadi Prahastanto; Ketua Panitia Lelang, Heru Sumarwanto; dan Aris Rustandi selaku PPK KKP.

Istadi, Amir dan Heru diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan pengadaan 16 kapal patroli cepat (Fast Patrol Boat/FCB) di Ditjen Bea dan Cukai. Salah satunya, mengarahkan panitia lelang agar memilih PT DRU untuk menggarap proyek tahun jamak 2013-2015 senilai Rp1,12 triliun tersebut.

BACA JUGA: Korupsi Kapal, Pejabat Bea Cukai dan KKP Rugikan Negara Rp 179,28 Miliar

Namun setelah dilakukan uji coba, kecepatan dan sertifikasi dual-class 16 kapal patroli itu tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di kontrak. Meski tidak sesuai, pihak Ditjen Bea dan Cukai tetap menerima dan menindaklanjuti pembayaran.

Selama proses pengadaan Istadi dan kawan-kawan menerima 7.000 Euro sebagai sole agent mesin yang dipakai oleh 16 kapal patroli cepat tersebut. Dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp117.736.941.127.

Kemudian pada perkara berikutnya, Amir dan Aris diduga melakukan cawe-cawe dalam penandatangan kontrak kerja pengadaan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan (SKIPI) pada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP. Nilai kontrak proyek ini USD58.307.789.

Kapal
Kapal pengawas KKP (Dok. KKP) (Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Aris diketahui membayar seluruh termin pembayaran proyek pengadaan empat kapal SKIPI kepada PT DRU senilai USD58.307.788 atau setara Rp744.089.959.059. Padahal, biaya pembangunan empat kapal itu hanya Rp446.267.570.055.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Bea Cukai dan KKP

Tak hanya itu, KPK mensinyalir terdapat sejumlah perbuatan melawan hukum lain dalam proses pengadaan. Di antaranya, belum adanya Engineering Estimate, persekongkolan dalam tender, dokumen yang tidak benar dan sejumlah PMH lainnya.

Empat kapal SKIPI itu juga diduga tidak sesuai spesifikasi yang diisyaratkan dan dibutuhkan, misalnya kecepatan tidak mencapai syarat yang ditentukan, kekurangan panjang kapal sekitar 26 cm, markup volume plat baja dan aluminium serta kekurangan perlengkapan kapal lain. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp61.540.127.782. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Susi Pudjiastuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bergabung menjadi konsultan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Dedi Mulyadi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Indonesia
PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono menegaskan partai besutan Megawati Soekarnoputri siap mendukung Susi Pudjiastuti menjadi Cagub di Pilkada Jabar.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Juni 2024
PDIP Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam
Nostalgia kebersamaan Sri Mulyani dan Susi Pujiastuti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani Kenang Diajak Susi Jadi Menkeu 8 Tahun Silam
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan