Cara Indonesia Keluar Dari Jebakan Berpendapatan Menengah Versi Sri Mulyani

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Agustus 2021
Cara Indonesia Keluar Dari Jebakan Berpendapatan Menengah Versi Sri Mulyani

Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia diyakini bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap. Padahal, kurang dari 20 negara yang bisa menembus middle income trap itu.

"Ini adalah tantangan nyata," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (4/8).

Menurut dia, kunci agar keluar dari jebakan ini, pertama yakni melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang identik dengan terus meningkatkan produktivitas dan inovasi untuk naik menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Juga:

Lancarkan Investasi, Bank Dunia Ngasih Hutang Rp 11,6 Triliun Buat Indonesia

Adapun perbaikan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial merupakan elemen yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut.

"Tiga hal di bidang SDM itu anggarannya di APBN luar biasa besar, tetapi tidak hanya masalah jumlah anggaran, reformasi dan efektivitas untuk menghasilkan SDM yang berkualitas menjadi sangat penting," tegas Sri Mulyani.

Kemudian, kunci kedua, kata Sri Mulyani, merupakan infrastruktur dengan kualitas yang baik dan tepat.

Kerja sama pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan berbagai pihak swasta sangat diperlukan karena tidak ada negara manapun di dunia yang membangun infrastrukturnya hanya menggunakan anggaran negara.

Ia melanjutkan, kunci ketiga yaitu melalui perbaikan regulasi dan birokrasi yang saat ini terus dijalankan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja agar bisa mengubah pola pikir institusi publik untuk bisa semakin melayani, baik di pusat maupun daerah.

Kunci keempat adalah kemampuan mentransformasikan perekonomian Indonesia menuju ekonomi digital berdasarkan efisiensi dan produktivitas, serta regulasi yang sederhana, kompetitif, dan terbuka.

Menkeu Sri Mulyani. (Foto:Antara)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto:Antara)

"Ini merupakan reformasi yang sebagian sudah diterjemahkan dalam UU Cipta Kerja, UU Perpajakan, dan juga dari sisi kemampuan untuk mengurangi berbagai peraturan yang membebani dunia usaha. Kemudahan berbisnis di Indonesia juga akan terus kami perbaiki, termasuk berbagai hal utamanya adalah pelayanan publik," tuturnya.

Sebelumnya, Bank Dunia menempatkan Indonesia sebagai negara kelas menengah bawah atau lower middle income. Peringkat per 1 Juli ini turun dibandingkan sebelumnya, di mana Indonesia sudah menjadi negara berpendapatan menengah atas.

Bank Dunia pada tahun 2019 membuat kriteria batasan PDB perkapita untuk negara berpendapatan menengah atas sebesar USD 3.996. Kemudian pada tahun 2020 membuat revisi di mana negara masuk kategori berpenghasilan menengah atas ketika PDB perkapita minimal USD 4.096. (Asp)

Baca Juga:

Rekomendasi Bank Dunia Agar Ekonomi Indonesia Segera Pulih

#Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Bauran kebijakan pemerintah dinilai turut menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, namun pada saat yang sama berkontribusi terhadap pelebaran ketidakseimbangan fiskal dan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Tapi Aktivitas Ekonomi Domestik Tunjukan Pelemahan
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Bagikan