Cara Cek Status BSU 2025 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

ImanKImanK - Jumat, 06 Juni 2025
Cara Cek Status BSU 2025 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Ilustrasi penerima BSU 2025. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), resmi mengumumkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025. BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk kuartal II yang telah diumumkan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.

Program ini bertujuan untuk membantu pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi, serta mendukung daya beli mereka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih mendalam tentang BSU 2025, syarat-syarat penerima, serta cara cek status penerima BSU secara mudah dan cepat.

Baca juga:

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Dasar Hukum dan Besaran BSU 2025

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berdasarkan regulasi terbaru ini, BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan berturut-turut. Artinya, setiap penerima yang memenuhi syarat akan menerima total BSU sebesar Rp 600.000.

Syarat Penerima BSU 2025: Siapa yang Berhak Mendapatkan?

Untuk memastikan program BSU ini tepat sasaran, Pemerintah menetapkan beberapa syarat khusus bagi calon penerima. Berikut adalah syarat penerima BSU tahun 2025 yang perlu diperhatikan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Calon penerima BSU harus merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam database.

  2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
    Pekerja yang terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 berhak mendapatkan bantuan ini. Peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak untuk menerima BSU.

  3. Batasan Gaji
    BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan. Bagi mereka yang memiliki gaji di atas batas tersebut, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU.

  4. Karyawan Pemerintah Dikecualikan
    Bantuan ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, serta anggota TNI dan Polri.

  5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
    Prioritas utama penerima BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, mereka yang sudah menerima PKH tidak dapat menerima BSU.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Jika Anda merasa memenuhi syarat, pastikan untuk mengecek status penerima BSU 2025 Anda melalui beberapa platform yang sudah disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah cara-cara cek status penerima BSU 2025:

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 7 Juni 2025: Kendala Karier, Keuangan, dan Asmara

1. Cek Status Melalui Website Kemnaker

  • Kunjungi https://kemnaker.go.id.

  • Jika Anda belum memiliki akun, pilih menu “Daftar” untuk membuat akun terlebih dahulu.

  • Jika sudah memiliki akun, pilih menu “Masuk”.

  • Masukkan email, nomor HP, dan password untuk login.

Setelah login, akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

2. Cek Status Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

  • Scroll ke bawah dan temukan menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.

  • Masukkan data diri, termasuk NIK, nomor HP, dan email aktif.

  • Klik “Lanjutkan”, lalu lakukan verifikasi.

  • Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca juga:

Lirik Lagu Bad Desire (With or Without You) ENHYPEN, Lengkap dengan Terjemahan

3. Cek Status Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di perangkat smartphone Anda.

  • Buka aplikasi dan klik tombol (i) merah di pojok kanan bawah.

  • Pilih logo Cek Penerima Bantuan, lalu pilih opsi BSU Kemnaker di kolom “Jenis Bantuan”.

  • Jika opsi BSU tidak muncul, Anda perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

#BSU 2025 #Bantuan Subsidi Upah #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Berita
Cara Cek Bansos KTP dan Desil DTSEN, Bisa Lewat HP
Cara cek bansos KTP menggunakan NIK di situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10 dan cara memperbarui data DTSEN.
ImanK - Rabu, 16 September 2026
Cara Cek Bansos KTP dan Desil DTSEN, Bisa Lewat HP
Indonesia
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Bantuan berupa sembako diserahkan secara langsung kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Korban Kebakaran Rumah di Gambir
 Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Indonesia
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Badan Pusat Statistik Sebut Warga Desil 1 dan 2 Tidak Otomatis Dapat Bantuan
Indonesia
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Proses verifikasi faktual ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Bansos 1.400 Keluarga Penerima Manfaat Ditahan Akibat Terindikasi Judol
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Indonesia
Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu
Bansos Agustus 2026 masuk penyaluran Triwulan III tahap III. Simak cara cek penerima BPNT Rp 600 ribu melalui laman resmi Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Bansos Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Penerima BPNT Rp 600 Ribu
Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Pemerintah telah mengangkut 253 ton logistik bantuan ke NTT hingga hari kelima pascagempa. Lima pesawat kembali membawa 65 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Bagikan