Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dan Informasi Pencairannya


Ilustrasi bantuan langsung tunai. Foto Doc. BI
MerahPutih.com - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2025.
Pencairan bansos PKH ini direncanakan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama dimulai pada Januari 2025, mencakup periode Januari hingga Maret.
Dalam anggaran Perlindungan Sosial 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 504,7 triliun yang berasal dari APBN.
Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, termasuk PKH, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Jadi Lawan Timnas Futsal Berikutnya, Argentina Begitu Wah bagi Hector Souto
Jika Anda ingin memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH pada Januari 2025, Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek penerima bansos PKH melalui NIK KTP.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
-
Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Akses situs resmi untuk cek penerima bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda. -
Isi Data Diri
Masukkan informasi terkait provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. -
Masukkan Nama Sesuai KTP
Isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). -
Verifikasi Captcha
Ketikkan kode captcha yang tertera untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. -
Klik ‘Cari Data’
Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data' untuk memproses pencarian. -
Lihat Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi terkait nama Anda, usia, serta jenis bantuan yang diterima akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa nama Anda tidak ditemukan sebagai penerima manfaat.
Baca juga:
Rumor Terbaru MCU Sebut Tidak ada Casting Ulang untuk Black Panther, akan Digantikan Putra T'Challa
Besaran Bantuan PKH 2025
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH akan menerima bantuan tunai dengan jumlah yang bervariasi, yakni antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000, tergantung pada kondisi dan kewajiban yang dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program PKH memberikan bantuan kepada keluarga yang memenuhi sejumlah kewajiban, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, serta ibu hamil yang menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Baca juga:
Jakarta Diprakirakan Berawan Siang Hingga Sore Hari pada Jumat (31/1)
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pemenuhan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Sebagai catatan, pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala melalui cekbansos.kemensos.go.id agar tidak terlewat informasi mengenai status penerimaan bansos PKH.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan

Saat Cairkan Bantuan Sosial Bermasalah, Ini Yang Harus Dilakukan
