Cara Anies Berantas Dugaan Jual Beli Jabatan Perombakan 1.125 Pejabat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Maret 2019
Cara Anies Berantas Dugaan Jual Beli Jabatan Perombakan 1.125 Pejabat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur tentang pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang atas penempatan atau perpindahan pegawai untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI.

Surat itu dikeluarkan menyusul dilakukannya perombakan besar-besaran 1.125 pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (25/2) lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dari 1.125 jabatan 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.

Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melaporkan dugaan jual beli jabatan jika mengetahui atau mengalami sendiri hal tersebut.

Informasi ini dikeluarkan guna menindaklanjuti adanya kabar dugaan jual beli jabatan terutama untuk posisi Lurah dan Camat.

"Apabila Saudara mengalami tindakan penyalahgunaan wewenang oleh panitia seleksi berupa permintaan sesuatu atau janji dan/atau telah/akan melakukan pemberian sesuatu, agar segera melaporkan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atau Inspektorat Pembantu Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi," tulis surat edaran itu, Senin (4/3).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Nantinya bagi yang melakukan pelaporan maka diterima sebagai laporan korban pemerasan. Sedangkan bagi yang tidak melaporkan dan dikemudian hari terverifikasi melakukan tindakan jual beli, akan diklasifikasikan sebagai pelaku penyuapan.

Bahkan Inspektorat memastikan pelapor akan mendapat perlingdungan hukum dan kerahasiaan identitasnya terjaga.

"Perlindungan atas kerahasiaan identitas pelapor akan diberikan kepada pelapor sesuai aturan perundang-undangan," tulisnya.

Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi Posko Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta di kantor Inspektorat DKI Jakarta dan seluruh kantor Inspektorat Pembantu.

Inspektorat juga membuka layanan aduan di nomor berikut:

- Tingkat provinsi: WA/SMS, 081387000112 dan telepon 0213822963.

- Jakarta Timur: WA/SMS, 089646586260.

- Jakarta Selatan: WA/SMS, 081380358890.

- Jakarta Pusat: WA/SMS, 081211552121.

- Jakarta Barat: WA/SMS, 0821 19545306.

- Jakarta Utara: WA/SMS, 081296757473.

- Kepulauan Seribu: WA/SMS, 081287821182

Kemudian laporan juga bisa disampaikan melalui Balai Warga di laman jakarta.go.id, SMS di nomor 08111272206 dan email ke [email protected] atau [email protected]. (Asp)

#Anies Baswedan #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polemik Konser Andrea Bocelli: Pramono Anung Ikut Pusat, Promotor Siapkan Donasi Besar untuk Palestina
Penasaran dengan nasib konser Andrea Bocelli di Jakarta yang sempat memicu penolakan? Gubernur Pramono Anung akhirnya buka suara soal polemik perizinan. Cek faktanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 November 2026
Polemik Konser Andrea Bocelli: Pramono Anung Ikut Pusat, Promotor Siapkan Donasi Besar untuk Palestina
Indonesia
CFD Sudirman-Thamrin Minggu Besok Ditiadakan, Lokasi Digeser ke Kebayoran Lama
Kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin Minggu, 25 Oktober 2026 ditiadakan karena ada Jakarta Running Festival, dan dialihkan ke Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
CFD Sudirman-Thamrin Minggu Besok Ditiadakan, Lokasi Digeser ke Kebayoran Lama
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bagikan