Car Free Night Malam Tahun Baru, Sudirman-Thamrin Mulai Ditutup Pukul 18.00 WIB


Warga menikmati Hari Bebas Kendaraan Bermotor perdana setelah dua tahun dihentikan karena pandemi COVID-19 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (22/5). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB saat malam tahun baru, Sabtu (31/12). Penutupan jalan bersamaan dengan pemberlakuan Car Free Night (CFN).
"Mulai penutupan jam 18.00 WIB," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Jakarta, Rabu (28/12).
Baca Juga
Setelah itu, lanjut Latif, ruas jalan sepanjang Sudirman dan MH Thamrin akan ditutup total dari kendaraan bermotor pada pukul 20.00 WIB.
Latif menuturkan, kepolisian bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
"Jadi itu kan ditutup dari Bundaran Senayan sampai Air Mancur Patung Kuda. Skema rekayasa lalu lintas sudah dipersiapkan,” ucap Latif.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan Festival Malam Tahun Baru 2023 di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pada Sabtu, 31 Desember 2022 mendatang akan terjadi penyempitan dua lajur di Jalan Sudirman-MH Thamrin karena ada proses pendirian panggung.
Diketahui, dalam acara Festival Malam Tahun Baru 2023 akan diterapkan Car Free Night dan terdapat panggung pada tujuh titik lokasi antara lain di area Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas.
Ada pula panggung di area JPO Sudirman, area Bendungan Hillir, dan dua panggung lainnya di area SCBD.
“Selama kegiatan berlangsung akan dilakukan penutupan ruas jalan secara bertahap dengan mekanisme bertahap," kata Syafrin dalam keterangan resminya, Senin (26/12). (Knu)
Baca Juga
DLH DKI Kerahkan 3.180 Petugas Kebersihan saat Malam Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
