Capim KPK Surya Tjandra: KPK Jangan Dibawa Main Politik
Capim KPK Surya Tjandra mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR Selasa (15/12) (Foto: AntaraFoto/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah masuk Prolegnas 2015, setelah pimpinan rapat paripurna DPR RI mengetuk palu, Selasa (15/12)
Menanggapi hal itu, Capim KPK Surya Tjandra mengatakan tidak akan terlibat dalam dukung mendukung, harus diterima sebagai realitas politik.
"Kita hanya bisa memberikan masukan dan argumentasi yang ada," katanya, dihadapan komisi III DPR RI, saat uji kelayakan Capim KPK, Selasa (15/12).
Terkait indikasi pelemahan KPK dengan adanya revisi UU KPK ? dengan tegas dia mengatakan pelemahan itu tergantung pimpinan.
"Pimpinannya kalau mau dilemahkan ya bisa. Makanya, kami itu membedakan penegakan hukum atau proses politik. Itu penting supaya kita bisa punya visi yang sama dalam berdebat dan berdiskusi," ujar Surya Tjandra.
Dia pun berharap setelah dilantik KPK tidak dilibatkan dalam hal politik.
"Politik ya diputuskan dengan politik. KPK jangan di bawa-bawa main politik, supaya KPK bisa full penuh sebagai petugas hukum," tukasnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Capim KPK Saut Situmorang Belum Bayar Pajak Mobil?
- Capim KPK Sujanarko Komentari Kasus Papa Minta Saham
- Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
- Komisi III DPR RI Sepakat Capim KPK di Fit and Proper Test
- Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan