Capim KPK Surya Tjandra: KPK Jangan Dibawa Main Politik
Capim KPK Surya Tjandra mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR Selasa (15/12) (Foto: AntaraFoto/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah masuk Prolegnas 2015, setelah pimpinan rapat paripurna DPR RI mengetuk palu, Selasa (15/12)
Menanggapi hal itu, Capim KPK Surya Tjandra mengatakan tidak akan terlibat dalam dukung mendukung, harus diterima sebagai realitas politik.
"Kita hanya bisa memberikan masukan dan argumentasi yang ada," katanya, dihadapan komisi III DPR RI, saat uji kelayakan Capim KPK, Selasa (15/12).
Terkait indikasi pelemahan KPK dengan adanya revisi UU KPK ? dengan tegas dia mengatakan pelemahan itu tergantung pimpinan.
"Pimpinannya kalau mau dilemahkan ya bisa. Makanya, kami itu membedakan penegakan hukum atau proses politik. Itu penting supaya kita bisa punya visi yang sama dalam berdebat dan berdiskusi," ujar Surya Tjandra.
Dia pun berharap setelah dilantik KPK tidak dilibatkan dalam hal politik.
"Politik ya diputuskan dengan politik. KPK jangan di bawa-bawa main politik, supaya KPK bisa full penuh sebagai petugas hukum," tukasnya.(fdi)
BACA JUGA:
- Capim KPK Saut Situmorang Belum Bayar Pajak Mobil?
- Capim KPK Sujanarko Komentari Kasus Papa Minta Saham
- Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
- Komisi III DPR RI Sepakat Capim KPK di Fit and Proper Test
- Rapat Pleno Kelayakan Capim KPK Sengaja Dibuat Alot?
Bagikan
Berita Terkait
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan