Capim KPK Poengky Indarti: Penerapan TPPU Bikin Koruptor Jera

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 November 2024
Capim KPK Poengky Indarti: Penerapan TPPU Bikin Koruptor Jera

Eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mengikuti Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti mendukung penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi tersangka kasus korupsi. Ia meyakini hal itu dapat membuat jera koruptor.

"Nah kalau dengan TPPU saya rasa akan lebih membuat jerap pada koruptor. Dan juga ini bapak, memiskinkan koruptor," kata Poengky dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Poengky menyebut penerapan TPPU sudah diteliti oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, penerapan TPPU perlu dilakukan sejak awal tanpa menunggu perkara utamanya tuntas.

Baca juga:

Setyo Budiyanto akan Hilangkan Lift VIP di KPK, Ini Alasannya

"Tetapi kalau kita melihat signifikansi dari kepentingan dari pasal TPPU itu. Ketika pasal TPPU itu misalnya dibutuhkan, maka saya kira memang harus mesti langsung dikaitkan di situ daripada harus menunggu kasus utamanya selesai baru kemudoan TPPU," ujarnya.

Eks Komisioner Kompolnas itu menegaskan publik sudah muak dengan perilaku koruptor. Sehingga Poengky meyakini penerapan TPPU dapat menjadi efek jera bagi koruptor. Apalagi bagi koruptor yang masa hukuman pidananya di bawah lima tahun.

"Karena masyarakat sudah sangat muak dengan koruptor, ketika kemudian kita proses pidana, masuk ke pengadilan, vonis tidak terlalu berat, sementara kerugiannya banyak, dan ini mengakibatkan masyarakat kurang dapat kesejahteraan, maka masyarakat akan semakin muak," tandasnya. (Pon)

#Poengky Indarti #Capim KPK #TPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT).
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Indonesia
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Sebelumnya, KPK menjerat Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Rumah Robert Bono yang digeledah lokasinya berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Kedua tersangka berinisial OHW dan H, tercatat sebagai petinggi PT A2Z Solusindo Teknologi (AST)
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Indonesia
BNN Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun, Kini Petakan Oknum Aparat Terlibat Cuci Uang Narkoba
Hasil penyitaan 1,2 ton barang bukti narkotika dari pengungkapan 14 kasus dan penangkapan 37 orang tersangka selama Februari 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
BNN Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun, Kini Petakan Oknum Aparat Terlibat Cuci Uang Narkoba
Bagikan