Capim KPK Pernah Usir Wartawan Liput Sidang Korupsi Setnov, Ini Namanya
Setya Novanto alias Setnov. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Koalisi masyarakat sipil menyoroti kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029 yang meloloskan hakim Ibnu Basuki Widodo dalam daftar 20 nama kandidat yang lolos uji kompetensi
Dalam mencari manusia ‘setengah dewa’ ini, Pansel Capim KPK dikritik masih meloloskan nama-nama yang jelas memiliki rekam jejak buruk dan tidak memiliki prinsip antikorupsi. Alasannya, Ibnu saat menjadi bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pernah melakukan tindakan tidak terpuji
"Sebut saja, Ibnu Basuki Widodo dari kontingen hakim yang pernah melarang jurnalis untuk meliput kasus megakorupsi E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov)," kata Julius Ibrani, pewakilan koalisi dari PBHI, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/9).
Julius juga menyoroti sosok kandidat lain Sang Made Mahendra Jaya, yang merupakan Pj Gubernur Bali, diduga kuat memerintahkan pembubaran dan intimidasi terhadap panitia People’s Water Forum tahun 2024 dengan melibatkan ormas.
Baca juga:
Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos
"Kedua sosok itu yang masih diloloskan pansel dalam uji kompetensi ini jelas menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakseriusan untuk memilih figur yang berintegritas dalam proses pemilihan capim-dewas KPK ini," papar imbuh Ketua PBHI itu.
Menurut dia, sangat terlihat jelas bahwa pansel hanya memilih berdasarkan keterwakilan kontingen (APH, Internal KPK, PNS), dan tidak melihat berdasarkan rekam jejak setiap kandidat sejara objektif.
"Pansel sepatutnya tegas memangkas nama-nama yang sudah jelas memiliki rekam jejak buruk yakni tidak patuh hukum, tidak lapor LHKPN, termasuk kinerja pada jabatan sebelumnya," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal TI Indonesia Danang Widoyoko menegaskan proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas ini hanyalah bentuk kompromi politik bukan profesionalitas.
Baca juga:
Pansel Capim KPK Umumkan 20 Nama yang Lolos Tahapan Profile Assessment
Menurut dia, kompromi ini terbukti dari 20 kandidat Capim dan Dewas KPK yang lolos seleksi hanya menunjukkan keterwakilan saja tetapi tidak menyasar pada integritas, kemampuan, dan keberpihakan pada agenda pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’ untuk jadi alat politik rezim ke depan,” tandas pegiat antikorupsi itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan