Cap KPK tidak Serius, Eks Penyidik Sudah Prediksi Bakal Kalah Lawan Paman Birin
Eks penyidik KPK sekaligus anggota Satgas Pemberantasan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
MerahPutih.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku telah memprediksi kemenangan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) dalam sidang praperadilan sejak awal.
"Karena pengalaman saya sebagai penyidik, KPK tidak serius dari awal," ujar Yudi, dalam keterangannya, terkait putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/11)
Yudi lantas mempertanyakan mengapa KPK tak menetapkan Paman Birin sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan saat tak menemukan tersangka.
Padahal, kata dia, KPK sudah menetapkan status tersangka dan memiliki surat perintah penangkapan. Menurutnya, hal itu memberi waktu bagi Paman Birin ajukan praperadilan.
Baca juga:
Ini Alasan Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Paman Birin
"Tapi tidak menerbitkan DPO ketika KPK gagal menemukan tempat persembunyiannya. Inikan memberi waktu bagi Paman Birin untuk mengajukan Praperadilan," tuturnya.
Tak hanya itu, Yudi juga heran dengan langkah KPK yang tak sigap menangkap Paman Birin saat diketahui keberadaannya dalam memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel.
"Ketika kemarin Sahbirin Noor muncul di publik, melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur bahkan memimpin apel, KPK tidak berani menangkap," ujarnya.
Lebih jauh, Yudi juga menilai KPK aneh karena tak menerbitkan DPO meski punya cukup waktu. Padahal, kata dia, gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka saat OTT. Menurut dia, putusan praperadilan ini sangat memalukan bagi KPK.
Baca juga:
"Tentu ini memalukan dan tamparan keras bagi KPK. Jika saja KPK cepat menerbitkan DPO tentu Paman Birin tidak akan bisa praperadilan," tandas mantan penyidik lembaga antirasuah itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi