Cap KPK tidak Serius, Eks Penyidik Sudah Prediksi Bakal Kalah Lawan Paman Birin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 November 2024
Cap KPK tidak Serius, Eks Penyidik Sudah Prediksi Bakal Kalah Lawan Paman Birin

Eks penyidik KPK sekaligus anggota Satgas Pemberantasan Korupsi Bareskrim Polri Yudi Purnomo. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku telah memprediksi kemenangan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) dalam sidang praperadilan sejak awal.

"Karena pengalaman saya sebagai penyidik, KPK tidak serius dari awal," ujar Yudi, dalam keterangannya, terkait putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/11)

Yudi lantas mempertanyakan mengapa KPK tak menetapkan Paman Birin sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan saat tak menemukan tersangka.

Padahal, kata dia, KPK sudah menetapkan status tersangka dan memiliki surat perintah penangkapan. Menurutnya, hal itu memberi waktu bagi Paman Birin ajukan praperadilan.

Baca juga:

Ini Alasan Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Paman Birin

"Tapi tidak menerbitkan DPO ketika KPK gagal menemukan tempat persembunyiannya. Inikan memberi waktu bagi Paman Birin untuk mengajukan Praperadilan," tuturnya.

Tak hanya itu, Yudi juga heran dengan langkah KPK yang tak sigap menangkap Paman Birin saat diketahui keberadaannya dalam memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel.

"Ketika kemarin Sahbirin Noor muncul di publik, melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur bahkan memimpin apel, KPK tidak berani menangkap," ujarnya.

Lebih jauh, Yudi juga menilai KPK aneh karena tak menerbitkan DPO meski punya cukup waktu. Padahal, kata dia, gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka saat OTT. Menurut dia, putusan praperadilan ini sangat memalukan bagi KPK.

Baca juga:

KPK Kalah Praperadilan Lawan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

"Tentu ini memalukan dan tamparan keras bagi KPK. Jika saja KPK cepat menerbitkan DPO tentu Paman Birin tidak akan bisa praperadilan," tandas mantan penyidik lembaga antirasuah itu. (Pon)

#KPK #Sahbirin Noor #Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan