Cangkupan Visa Kunjungan Diperluas, WNA Pelanggar Prokes Bakal Ditindak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 April 2022
Cangkupan Visa Kunjungan Diperluas, WNA Pelanggar Prokes Bakal Ditindak

Penyambutan penumpang Garuda Indonesia di Bandara Sydney. (Foto:KJRI Sydney)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Kebijakan baru ini mulai berlaku mulai Rabu 6 April 2022.

Baca Juga:

Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia Masih Terbatas

Orang asing, dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut.

"Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja," terang Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, Rabu (6/4).

Untuk memperoleh BVKKW atau VKSKKW, orang asing harus menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulam. Lalu menunjukkan tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Kemudian menunjukkan bukti pembayaran visa on arrival (untuk VKSKW), dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas COVID-19. Tarif VKSKKW sebesar Rp 500 ribu. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun sama, biayanya Rp 500 ribu.

"Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia," kata Amran.

Amran menekankan, izin tinggal dari BVKKW maupun VKSKKW tidak dapat dialihstatuskan. Pemegangnya juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa onshore.

Ia mengimbau, agar baik orang asing maupun pelaku industri pariwisata mematuhi aturan keimirasian. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan keterangan atau data mengenai orang asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan orang asing. Nantinya, orang asing yang terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya akan dikenakan sanksi keimigrasian.

"Begitupula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku," pungkas Amran.

Baca Juga:

Anggun C Sasmi Digaet Departemen Ekonomi dan Pariwisata Dubai

Berikut daftar 43 negara yang dapat ajukan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA):

  1. Afrika Selatan
  2. Amerika Serikat
  3. Arab Saudi
  4. Argentina
  5. Australia
  6. Belanda
  7. Belgia
  8. Brasil
  9. Brunei Darussalam
  10. Denmark
  11. Filipina
  12. Finlandia
  13. Hungaria
  14. India
  15. Inggris
  16. Italia
  17. Jepang
  18. Jerman
  19. Kamboja
  20. Kanada
  21. Korea Selatan
  22. Laos
  23. Malaysia
  24. Meksiko
  25. Myanmar
  26. Norwegia
  27. Perancis
  28. Polandia
  29. Qatar
  30. Selandia Baru
  31. Seychelles
  32. Singapura
  33. Spanyol
  34. Swedia
  35. Swiss
  36. Taiwan
  37. Thailand
  38. Tiongkok
  39. Timor Leste
  40. Tunisia
  41. Turki
  42. Uni Emirat Arab
  43. Vietnam

Baca Juga:

Telan Biaya Rp 80 Miliar, Jokowi Berharap Ubah Wajah Destinasi Wisata Kupang

#PPKM #COVID-19 #Wisata
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) menawarkan banyak pilihan lokasi berlibur singkat tanpa harus bepergian terlalu jauh, tetapi tetap seru dan asik.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Pilihan Asik Short Escape di PIK, Liburan Panjang Tetap Seru Tanpa Harus Keluar Jakarta
Travel
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Bali All-Access Pass membuka akses ke lebih dari 50 destinasi unggulan dalam satu pengalaman yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Liburan ke Pulau Dewata Pakai Bali All-Access Pass, Eksplorasi tanpa Batas dengan Layanan Concierge Pribadi
Travel
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Wisatawan internasional yang datang untuk konser BTS pada Maret dan awal April tinggal lebih lama dan menghabiskan uang secara signifikan lebih besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Indonesia
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Program promo ini berlaku untuk mobil pribadi nonkomersial, jadi cocok sekali buat pengunjung yang ingin datang beramai-ramai dalam satu kendaraan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Masuk Ancol Satu Mobil Beramai-Ramai Kena Harga Flat Rp 120 Ribu
Indonesia
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Dengan jarak tempuh mencapai 1.031 kilometer, KA Blambangan Ekspres menjadi relasi kereta api terpanjang di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun
Indonesia
Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores
Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk tidak hanya fokus ke kawasan Taman Nasional Komodo, yang kini menerapkan kuota kunjungan harian sebanyak 1.000 orang
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores
Indonesia
Wisata Hemat, Promo Ancol April - Mei 2026: Tiket Dufan Mulai Rp 170 Ribu
Ancol hadirkan promo paket hemat April-Mei 2026. Tiket Dufan mulai Rp170 ribu, lengkap dengan voucher makan. Cek harga Sea World hingga Atlantis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Wisata Hemat, Promo Ancol April - Mei 2026: Tiket Dufan Mulai Rp 170 Ribu
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Ribuan Orang Menyebrang ke Kepulauan Seribu Nikmati Libur Paskah
Data kunjungan wisatawan selama libur Paskah 2026 menunjukkan bahwa Kepulauan Seribu masih menjadi salah satu tujuan liburan favorit warga urban.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Ribuan Orang Menyebrang ke Kepulauan Seribu Nikmati Libur Paskah
Travel
KoenoKoeni Hotel Semarang Bawa Tamu Melawat dalam Warisan, Kriya, dan Keindahan
KoenoKoeni Hotel Semarang hadirkan perpaduan inspirasi warisan budaya dengan sentuhan elegansi modern.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
KoenoKoeni Hotel Semarang Bawa Tamu Melawat dalam Warisan, Kriya, dan Keindahan
Bagikan