Calon Independen Ini Bisa Batal Hadapi Gibran di Pilwakot Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Juli 2020
Calon Independen Ini Bisa Batal Hadapi Gibran di Pilwakot Solo

Pasangan independen cawali dan cawawali Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah telah melalukan verifikasi faktual (verfak) berkas syarat dukungan bakal calon pasangan perseorangan Pilwakot Solo 2020.

Hasil verfak pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), sebanyak 7.241 syarat dukungan Bajo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga

Calon Independen di Pilwalkot Solo Klaim Sudah Kumpulkan 35.000 KTP Dukungan

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan verfak syarat dukungan calon perseorangan di Pilwakot Solo diadakan pada tanggal 28 Juni-11 Juli 2020. Hasil verfak lalu dirapatkan dan hasilnya sebanyak 7.241 syarat dukungan Bajo dinyatakan TMS.

"Hasil verfak sudah selesai dengan hasil berkas dukungan Bajo yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) hanya sebanyak 28.629 syarat dukungan," ujar Nurul, Selasa (21/7).

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)
Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Dikatakannya, batas minimal untuk bisa maju jalur perseorangan di Pilwakot Solo harus mampu mengumpulkan sebanyak 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai. Dengan hasil ini masih banyak kekurangan syarat dukungan.

"Sesuai aturan KPU RI bagi calon perseorangan masih diberikan waktu sampai tanggal 27 Juli untuk menambahkan kekurangan syarat dukungan. Namun, jumlahnya harus dua kali lipat," kata dia.

Nurul mengatakan data KPU Solo pasangan Bajo kekurangan 7.241 syarat dukungan. Jumlah tersebut harus dua kali lipat saat diserahkan pada KPU atau sebanyak 14.482 syarat dukungan.

"Kami masih berikaan waktu sampai 27 Juli 2020 bagi pasangan Bajo untuk menyerahkan 14.482 syarat dukungan," kata dia.

Baca Juga

Bawaslu Solo Awasi Ketat Verifikasi Faktual Calon Independen Pilwalkot Solo 2020

Ia menambahkan kesempatan pasangan Bajo untuk menyerahkan kekurangan syarat dukungan hanya sampai tanggal 27 Juli. Kalau syarat dukungannya tidak sampai menembus 35.870 orang, pasangan Bajo tidak bisa maju Pilwakot Solo 2020. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan