Bawaslu Solo Awasi Ketat Verifikasi Faktual Calon Independen Pilwalkot Solo 2020

Petugas Bawaslu Solo, Jawa Tengah mengawasi KPU Solo yang melakukan verfak syarat dukungan calon independen di Pilwakot Solo, Minggu (28/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah mulai melakukan pengawasan di lapangan terhadap ratusan petugas verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, yang bertugas melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungangan bakal calon independen di Pilwalkot Solo 2020, Minggu (28/6).
Proses pengawasan dengan cara door to door mendatangi rumah warga secara acak dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Baca Juga
Sri Mulyani Ditantang Jagoan Tiga Partai Koalisi di Pilkada Klaten
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono, mengatalan di Solo terdapat satu pasangan bakal cawali dan cawawali yang maju dari jalur independen, Bagio Wahyono- FX Suparjo (Bajo). Pasangan dari independen ini telah menyerahkan foto copy KTP dan surat pernyataan dukungan atau formulir B1.
"KPU melakukan verfak syarat dukungangan tersebut untuk memastikan dukungan ini benar atau tidak. Kami melakukan pengawasan terhadap petugas KPU saat keliling mendatangi rumah warga," ujar Budi pada MerahPutih.com.

Ia mengatakan verfak dilakukan mulai tanggal 24 Juni sampai tanggal 18 Juli. Sebelum terjun kelapangan petugas verifikator diberikan bimbingan teknis terlebih dulu mulai tanggal 24-25 Juni.
"Hari ini (Minggu) verfak di lapangan dengan cara door to door dimulai serentak di 54 kelurahan tersebar di lima kecamatan di Solo," kata dia.
Pengawasan proses verfak, lanjut Budi, diatur dalam PKPU Nnomor 5/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak 2020. Pengawasan verfak bertujuan untuk memastikan kebenaran data pendukung mulai dari kesesuaian nama, alamat , NIK dan surat dukungan.
"Selama proses pengawasan kami terapkan protokol kesehatan COVID-19 terhadap semua anggota Bawaslu. Dianyaranya memakai masker, face Shield, sarung tangan dan hand sanitizer," papar dia.
Baca Juga
Kader PDIP Solo Belot Dukung Gibran, FX Rudy: Mereka Pengurus Tidak Aktif, Biarin Saja
Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Muttaqin, menambahkan total ada sebanyak 35.142 dukungan milik pasangan Bajo yang dilakukan verfak. Data sebanyak itu harus dipastikan kebenarannya.
"Hasil verfak ini yang menentukan lolos atau tidaknya pasangan independen, Bajo maju di Pilwkot Solo," pungkas Muttaqin. (Ismail/Solo)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
