Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas


(Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo masih menemukan sejumlah barang bawaan jamaah calon haji (calhaj), yang dilarang dibawa ke tanah suci. Terpaksa, barang-barang tersebut disita petugas setempat.
Mereka membawa barang seperti gunting, minyak wangi diatas 100 ml, air mineral dan masih banyak lagi. Barang yang disita tersebut, nantinya tetap akan dikembalikan, saat calon haji tersebut usai melakukan ibadah haji atau saat tiba kembali ke Indonesia.
"Ya kan sudah ada ketentuannya, barang mana yang boleh dibawa dan mana yang tidak. Jadi kalau yang tidak boleh, terpaksa petugas melakukan penyitaan," jelas Pelaksana Yunior Angkasa Pura I, Hilman Fu'adi, Minggu (14/8).
Tak hanya itu saja, menurut Hilman ada juga calhaj yang membawa sambal yang berbentuk cairan. Walau begitu, ia mengakui jika tren calhaj membawa barang yang dilarang sudah menurun. Mungkin sudah banyak calhaj yang memahaminya.
"Kalau pemeriksaan kami sangat teliti, ada beberapa tahapan kami saat pengecekan barang bawaan sebelum dinyatakan lolos dan menjadi barang bawaan calhaj," terangnya.
Hingga kemarin, PPIH Embarkasi Solo telah memberangkatkan 4.994 jemaah yang tergabung dalam 14 kloter. Mereka yang telah berangkat ke tanah suci antara lain berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Banjarnegara. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
