Caleg Partai Pendukungnya Usul Jokowi Dimakzulkan, Gibran Serahkan ke Publik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 Januari 2024
Caleg Partai Pendukungnya Usul Jokowi Dimakzulkan, Gibran Serahkan ke Publik

Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Ist/TKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cawapres 02 yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait tindakan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menulis surat kepada pimpinan DPR mendorong proses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Jokowi.

Denny menyebut ada dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi. Pakar hukum tata negara yang juga caleg DPR dari Partai Demokrat itu menyebut tiga dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi.

Baca Juga:

Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana

"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6), dikutip MerahPutih.com, Jumat (12/1).

Arsip - Denny Indrayana (MP/Ponco Sulaksono)

Terkait surat Denny itu, Gibran tidak terlalu mempermasalahkannya. Menurut dia, setiap warga di Indonesia bebas berdemokrasi menyampaikan masukan ataupun pendapatannya.

“Soal itu (pemakzulan Jokowi) ya monggo. Yang jelas kalau ada masukan dari warga, evaluasi kami tampung,” ujar putra sulung Presiden Jokowi itu, di Balai Kota Solo, Kamis (11/1).

Disinggung munculnya wacana pemakzulan Jokowi karena terlalu dalam cawe-cawe Pilpres 2024 dan tidak netral, Gibran menyerahkan pada warga untuk memberikan penilaian. “Biar warga yang menilai (cawe-cawe Pilpres 2024),” tegas dia.

Baca Juga:

Polisi Minta Denny Indrayana Buat Klarifikasi Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK

Diketahui, Eks Wamenkumham Denny Indrayana membuat surat kepada DPR untuk mendorong memakzulkan (impeachment) Presiden Jokowi karena cawe-cawe di Pilpres 2024, karena dianggap melanggar konstitusi. Salah satunya terkait dugaan intervensi putusan MK yang meloloskan Gibran sehingga bisa menjadi cawapres untuk Capres Prabowo Subianto.

Meski sangat vokal dan kritis terhadap pencalonan Gibran, Denny Indrayana rupanya telah bergabung dengan Partai Demokrat, yang notebene menjadi salah satu barisan pendukung duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Bersama partai pengusung Prabowo-Gibran itu, Denny Indrayana telah secara resmi mendeklarasikan diri maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bagikan