MerahPutih.com - Pemerintah harus memberlakuka pengawasan super ketat di setiap pintu kedatangan warga negara asing (WNA) maupun WNI dari luar negeri, baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu masuk perbatasan.
Hal ini terkait dengan peredaran varian baru virus corona di Indonesia, seperti varian Delta yang disebut berasal India, varian B.1.1.7 dari Inggris, dan teranyar varian Lambda yang disebut WHO sudah terdeteksi di 29 negara.
Baca Juga:
Seperti di Wuhan, Penularan Berhenti jika PPKM Darurat Berlaku Ketat
"Semua pintu masuk harus dijaga super ketat. Setiap yang masuk ke Indonesia harus betul-betul dicek hasil Swabnya dan karantina 14 hari wajib dioptimalkan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Jumat, (1/7).
Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana COVID-19 DPR ini mengusulkan pengetatan lebih optimal utamanya bagi WNA dan WNI yang tiba dari negara berpotensi tinggi tularkan COVID varian baru.
"Kuncinya adalah pengawasan di setiap pintu masuk harus diperketat. Kita semua tentu saja tidak ingin tiba-tiba ada penularan lokal varian baru dari luar negeri, padahal nggak tahu kapan masuknya (dan) siapa yang bawa," tegasnya.
Selain itu, Cak Imin juga mendesak pemerintah Indonesia lebih gesit mendeteksi varian baru virus corona dari luar negeri. Terlebih ada beberapa varian yang disebut lebih cepat menyebar dan berpotensi membuat vaksin jenis tertentu tidak efektif.
Untuk mengoptimalkannya, ia meminta pemerintah Indonesia menambah jumlah laboratorium yang bisa melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk mengetahui varian COVID-19.
"Sekarang ini di Indonesia baru ada 17 laboratorium yang bisa mendeteksi varian virus baru. Sudah waktunya itu ditambah biar deteksinya lebih cepat," ujar Ketum PKB ini. (Pon)
Baca Juga:
Persiapkan Kebutuhan Pokok Ini Sebelum PPKM Darurat

