Cabuli Anak Asuhnya, Pelatih Voli Dipolisikan
DS (56) pelatih bola voli, sedang di BAP polisi terkait pencabulan anak asuhnya. (MerahPutih.com/Mauritz)
MerahPutih.com - Seorang pelatih bola voli, DS (56) asal Dusun Sinargalih, RT 02 RW 10, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dilaporkan ke polisi, karena diduga telah mencabuli seorang atlet binaannya, NA (17) saat latihan voli di lapangan di Dusun tersebut pada Rabu (13/9).
Orang tua korban yang mengetahui aksi cabul tersangka kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Parigi pada Kamis (14/9).
"Orang tua korban yang mengetahui perbuatan cabul tersangka langsung melapor ke polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (21/9).
Aksi cabul tersangka dilakukan saat latihan voli dan tersangka menyuruh korban untuk latihan kayang, saat itulah tersangka melakukan aksi cabulnya.
"Tersangka menyuruh korban untuk latihan gerakan kayang, selanjutnya tersangka memasukan tangannya ke dalam celana korban dan mengusap-usap kemaluan korban selama 5 detik," kata Yusri.
Polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus ini. Sementara itu tersangka DS akan dijerat dengan Pasal 76 (e) Jo 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait dalam artikel: Mendag Enggartiasto Tegaskan Penutupan Dua Gerai Matahari Karena Strategi Bisnis
Bagikan
Berita Terkait
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet
Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba
Guru Cabul di SD Grogol Utara Jaksel Jadi Buron Polisi, Ini Wajahnya