Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Influencer Pemerintah

Buzzer Penikmat Duit Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Agustus 2020
Buzzer Penikmat Duit Negara

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar adanya sejumlah dana yang dianggarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggandeng pemengaruh (influencer). Jumlahnya pun fantastis. Sedikitnya Rp90,45 miliar uang negara diduga mengalir untuk kepentingan pendengung (buzzer) kebijakan melalui jasa influencer.

Fakta tersebut berhasil diungkap ICW saat melakukan penelusuran terhadap aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) di masing-masing situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Bahkan, ICW menemukan sedikitnya terdapat Rp1,29 triliun total anggaran belanja aktivitas digital pemerintah pusat yang terbagi di sejumlah kementerian dan LPNK.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan, pihaknya melakukan penelusuran terhadap LPSE di 34 kementerian, lima LPNK, dan dua institusi pengak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri.

Adapun, proses pengumpulan data dilakukan pada 14-18 Agustus 2020. Hasilnya, ditemukan data bahwa pemerintah telah menghabiskan sedikitnya Rp90,45 miliar sepanjang 2017 hingga 2020 untuk aktivitas yang melibatkan influencer.

Baca Juga:

Kala Pesohor Jadi Pendengung RUU Cipta Kerja

Seluruh anggaran itu terbagi untuk lima kementerian dengan total 40 paket pengadaan. Kementerian Pariwisata menjadi kementerian yang paling banyak menerima anggaran. Sebanyak Rp77,66 miliar telah dihabiskan kementerian yang dinakhodai Wishnutama Kusubandio itu untuk pengadaan 22 paket.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat jatah Rp10,83 miliar yang dihabiskan untuk pengadaan empat paket. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak Rp1,6 miliar untuk pengadaan 12 paket, Kementerian Perhubungan Rp195,8 juta dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp150 juta dengan masing-masing pengadaan satu paket.

Salah satu contoh penggunaan jasa influencer tersebut yakni penganggaran sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 lalu.

Nadiem Makarim cs menggandeng jasa selebriti Gritte Agatha dan Ayushita WN dengan pagu anggaran sebesar Rp114,4 juta. Jumlah dana yang sama juga dianggarkan kala menggandeng Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb dalam program kerja sama serupa.

Contoh lain penggunaan juga ditemukan dalam program Kementerian Pariwisata. Sedikitnya Rp5 miliar dianggarkan untuk publikasi branding pariwisata melalui international online influencer trip paket IV. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai sosok influencer yang dimaksud.

Temuan tersebut membuat ICW menduga bahwa Jokowi tak merasa percaya diri terhadap program-programnya. Sehingga harus menggandeng influencer guna melakukan sosialisasi. Faktor transparansi dan akuntabilitas anggaran, serta keberadaan biro hubungan masyarakat di setiap kementerian dan LPNK turut dipertanyakan.

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengkritisi langkah pemerintah yang menggunakan jasa influencer untuk mensosialisasikan programnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menuturkan, penggunaan jasa influencer hanya bertujuan untuk memoles kinerja pemerintah dan menutupi kinerja yang sesungguhnya.

Bahkan, Ujang menyatakan hal tersebut berbahaya bagi iklim demokrasi. Pasalnya, rakyat akan termanipulasi dengan narasi para influencer tersebut. "Yang bisa saja kinerjanya buruk, jika membayar influencer jadinya akan terkesan bagus," kata Ujang.

Senada, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menekankan, penggunaan jasa influencer justru mengikis fungsi dan keberadaan biro humas maupun juru bicara pemerintah. Menurut dia, anggaran sebanyak itu terlampau besar jika hanya digunakan untuk program sosialisasi kebijakan pemerintah.

Padahal, kata Adi, setiap instansi pemerintah memiliki biro humas ataupun juru bicara yang bertugas menyosialisasikan kebijakan. Adi memandang pemerintah telah menghamburkan banyak uang.

Ia pun menyesalkan, jika temuan ICW terbukti, anggaran sebanyak itu bisa digunakan untuk membantu rakyat yang kesulitan ekonomi lantaran dampak COVID-19.

"Rakyat tidak peduli influencer, rakyat lebih peduli nasib mereka masing-masing, terutama himpitan hidup mereka di tengah corona ini. Apalagi rakyat juga tahu, influencer itu macam jenis pekerjaan baru. Ada mobilisasi SDM dan dana," katanya.

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax. (Foto: Antara).

Penggunaan influencer dalam mengkampanyekan kebijakan juga dinilai kurang tepat, hal itu mengandung lebih banyak kelemahan ketimbang manfaat. Ia beranggapan, influencer kurang memahami kebijakan yang mereka sampaikan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah khawatir penggunaan influencer untuk sosialisasi kebijakan publik hanya untuk menarik minat dan daya tarik masyarakat. Sedangkan informasi yang sesungguhnya ingin disampaikan oleh pemerintah menjadi tidak jelas dan tidak komprehensif karena menggandeng pihak yang tepat.

"Tidak efektif juga untuk menginformasikan atau melakukan sosialisasi terkait kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Itu masalahnya," ujar pengajar dari Universitas Trisakti itu.

Kantor Staf Presiden (KSP) pun buka suara. Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menjelaskan, jumlah dana yang mengalir ke influencer merupakan anggaran kehumasan pemerintah.

Ia menegaskan, anggaran sebanyak itu tidak seluruhnya ditujukan kepada influencer lantaran telah ada roadmap penggunaannya. Bahkan, tidak masalah pemerintah menggunakan jasa influencer. Selama, mereka adalah orang yang berkompeten dan bisa mensosialisasikan kebijakan pemerintah.

Ia juga meyakini, tidak semua influencer tersebut akan dominan dan menguasai ruang publik ketika melakukan sosialisasi. Pasti akan ada pihak-pihak lain yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Jadi kalau mensosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya. Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya make up aja sesuatu yang buruk. Toh mereka berbicara apa adanya," tutur Donny.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku tak mengetahui ihwal adanya temuan anggaran influencer oleh ICW itu. Namun ia mengakui, Kementerian Komunikasi dan Informatima memang memiliki program coaching clinic yang melibatkan influencer. Program itu merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018 lalu.

Program itu dibuat agar peserta mempunyai kemampuan sebagai influencer yang baik. Melalui program itu pula, masyarakat pedesaan seperti petani, peternak, dan nelayan dibantu memahami literasi digital khususnya menyangkut ekonomi.

Ia pun mengaku membayar influencer untuk memberikan pelatihan dalam program itu. Meski tak dirincikan total anggarannya, Johnny menegaskan dana yang dialokasikan tak sebesar yang diungkapkan ICW yakni Rp10,83 miliar.

"Literasi digital membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital dan kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang bahkan lebih agresif," jelas Johnny.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mencermati anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk Influencer media sosial. Lembaga antirasuah akan mendalami terlebih dahulu mengenai kebenaran atas anggaran untuk influencer tersebut.

Sebagai lembaga antikorupsi, kata Nawawi, KPK berkewajiban mencermati setiap isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan publik. Termasuk mengenai guyuran dana negara untuk influencer. (Pon)

Baca Juga:

Siswa Belajar Online, Pungli Bermodus Sumbangan Sekolah di Yogyakarta Merajalela

#Influencer #Buzzer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
GRID Cardio Rush 2026 Makin Meriah, Influencer dan Pebasket Top Siap Turun ke Lintasan!
GRID Cardio Rush 2026 menggandeng influencer hingga pebasket top. Ajang lari ini akan digelar 2 Agustus 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
GRID Cardio Rush 2026 Makin Meriah, Influencer dan Pebasket Top Siap Turun ke Lintasan!
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Wakil Ketua Komisi V DPR mengajak masyarakat sipil mengawal percepatan pembahasan RUU Pekerja GIG. Lindungi jutaan pekerja digital, ojol hingga content creator.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU Pekerja GIG Mandek, DPR Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan
Indonesia
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Pihak keluarga juga telah meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Indonesia
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Polisi janji akan menangani dan melakukan penegakan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Begini Perkembangan Kasus Teror ke Konten Kreator dan Influencer DJ Donny
Indonesia
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons teror terhadap influencer dan aktivis. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki intimidasi dan meminta Polri mengusut kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Teror Influencer Jadi Sorotan, Mensesneg Ingatkan Etika Menyampaikan Kritik
Indonesia
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
DPR RI mendukung langkah Istana meminta Polri mengusut teror terhadap influencer dan aktivis. Kritik terhadap pemerintah dinilai sah dan dijamin konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut
Indonesia
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Pigai menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin, termasuk bagi influencer yang menyuarakan kritik di ruang publik.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai
Indonesia
Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov, Teror Berlanjut Usai Ancaman Bangkai Ayam
Rumah konten kreator DJ Donny dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Sebelumnya, ia menerima ancaman berupa bangkai ayam dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Rumah DJ Donny Dilempari Bom Molotov, Teror Berlanjut Usai Ancaman Bangkai Ayam
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Bagikan